Narkoba itu dijual melalui instagram dan dikirim dengan modus memberikan titik lokasi penyimpanan narkoba.
“Tersangka RZ mengaku berbisnis ganja untuk biaya kuliah,” ujar Michael.
Michael menjelaskan, RZ tergiur dengan keuntungan penjualan ganja yang cukup besar.
Sebelumnya, RZ telah menjual 100 paket ganja seharga Rp,2 juta dengan keuntungan sekitar Rp 3 juta.
“Jadi tersangka sudah dua kali mendapatkan suplai ganja. Penyuplainya asal Cilegon,” jelasnya.
Michael menegaskan, untuk barang bukti 500 gram ganja, belum sempat diperjualbelikan. Namun, dari modal Rp 5 juta, tersangka RZ bisa mendapatkan keuntungan sekitar Rp 13 juta.
“Jika ganja seberat itu laku terjual, tersangka RZ mendapat keuntungan sebesar Rp 13 juta,” kata Michael.
Sementara itu, RZ mengakui jika kebutuhan biaya kuliah cukup besar, sehingga dirinya nekat berjualan narkoba.
Selain untuk membayar kuliah, uang hasil penjualan juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pertama beli Rp 2 juta, keuntungan Rp 3 juta, jadi pas Rp 5 juta. Uangnya buat sehari-hari sama buat biaya kuliah,” tutur RZ. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agus Priwandono