radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahkamah Agung Nyatakan FSPP Banten Bertanggungjawab Atas Kerugian Negara Rp 14,1 Miliar, Ini Komentar Kajati Banten

Fahmi by Fahmi
05-03-2023 19:08:14
in Hukum

Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi. Foto: Fahmi Sa'i

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi memberikan respons terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa kerugian negara Rp 14,1 miliar dari alokasi dana hibah tahun 2018 menjadi tanggung jawab dari Forum Pondok Pesantren Provinsi (FSPP) Banten.

Baca Juga :

Jadi Pengedar Obat Keras, Warga Situterate Cikande Diamankan Polres Serang

Warga Panongan Tangerang Tewas Kecelakaan di Cikande

Mantan Kades Nagara dan Ketua BPD Nagara Sekamar dengan Maling dan Pecandu Narkoba

Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Menurut Didik, putusan kasasi tersebut telah menimbulkan perdebatan. “Memang debatebel, yang saya lihat kemarin ada pertimbangan, tapi tidak di amar putusan,” ujar Didik saat acara coffe morning dengan awak media di Aula Kejati Banten, akhir pekan kemarin.

Didik menegaskan, kejaksaan melakukan eksekusi terhadap putusan yang ada di dalam amar putusan bukan dalam pertimbangan. “Jaksa melaksanakan putusan amar akhir, kalau pertimbangan kan pengantar,” ujar Didik.

Didik mengatakan, jika tidak dari amar maka kejaksaan tidak dapat melakukan eksekusi terhadap suatu putusan. Oleh karena itu, amar menjadi dasar eksekusi kejaksaan. “Jaksa tidak dapat melakukan eksekusi kalau tidak ada di amar putusan,” ungkap pria asal Bojonegoro, Jawa Timur tersebut.

Sebelumnya, MA menyatakan FSPP Banten turut bertanggungjawab atas kasus korupsi hibah untuk ponpes tahun 2018 senilai Rp 66,280 miliar. Hal tersebut terungkap dalam putusan kasasi terhadap Irvan Santoso dan kawan-kawan. Berdasarkan putusan kasasi yang diputuskan pada Kamis 13 Oktober 2022, Ketua Majelis Hakim Kasasi Suhadi menyatakan FSPP Banten harus bertanggungjawab atas kerugian negara sebesar Rp 14,1 millar.

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: FSPP Bantenhibah ponpes Banten
Previous Post

Petahana di DPRD Provinsi Banten dari Dapil Cilegon Harus Waspada

Next Post

DPRD Minta Pemkot Serang Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Tangsel

Related Posts

Puluhan Ulama di Banten Buka Puasa Bersama Ribuan Santri Darel Azhar
Lebak

Puluhan Ulama di Banten Buka Puasa Bersama Ribuan Santri Darel Azhar

by Mastur Huda
Selasa, 28 Maret 2023 05:47

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pondok Pesantren Modern Darel Azhar menggelar acara buka puasa bersama yang diikuti ribuan santri, guru, keluarga besar...

Read more

FSPP Banten Silaturahmi dengan Radar Banten Group

IKA Untirta: Jangan Intervensi Kejati Banten dalam Kasus Penanganan Dana Hibah FSPP

Ketua PCNU Kota Serang Nilai Penyaluran Dana Hibah oleh Pemprov Banten ke FSPP Tak Pada Tempatnya

Penyaluran Hibah Ponpes Dibatalkan Pemprov Banten, Ini Respons PCNU Kota Tangerang

Putusan MA Soal FSPP Jadi Sorotan, MUI Minta Penyaluran Dana Hibah Tidak Dihentikan

Kejati Banten Telaah Kasasi Hibah Ponpes Rp183 Miliar

MA Minta FSPP Bertanggung jawab Kerugian Negara Rp14,1 M, Ini Respons Kejati Banten

Kasus Korupsi Hibah Ponpes Rp 183 Miliar Inkrah, Kejari Serang Eksekusi Lima Terpidana

FSPP Banten Melepas Santri Banten Belajar ke Luar Negeri

Next Post

DPRD Minta Pemkot Serang Evaluasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan Pemkot Tangsel

Stok BBM di Banten Aman, Dirut Pertamina Minta Warga Banten Tidak Panic Buying

Al Muktabar Pastikan Tidak Ada Titip Menitip dari Orang Dekat Gubernur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Peras Perusahaan, Mantan Kades dan Mantan Ketua BPD Nagara Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 15:51
Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Mantan Kades Nagara Peras Pengusaha, Ini Tanggapan Asosiasi Pengusaha Serang

Jumat, 26 Mei 2023 16:50
Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Ini Komentar Mantan Kades Nagara Setelah Ditahan Kejari Serang

Kamis, 25 Mei 2023 18:08
Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Warga Desa Kampungbesar Kena Pungli dalam Pembuatan Sertifikat Lewat PTSL

Jumat, 26 Mei 2023 14:07
Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Pengurus DPW PPNI Banten Resmi Dilantik, Ini Komitmennya

Sabtu, 27 Mei 2023 15:07
Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Terungkap, Duit Hasil Pemerasan Dipakai Mantan Kades Nagara untuk Pencalonannya di Pilkades

Jumat, 26 Mei 2023 14:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadi Pengedar Obat Keras, Warga Situterate Cikande Diamankan Polres Serang

Jadi Pengedar Obat Keras, Warga Situterate Cikande Diamankan Polres Serang

by Fahmi
Minggu, 28 Mei 2023 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang pria asal Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang. Pria berinisial FAN...

Truk Tangki Pertamina dengan Muatan Puluhan Ribu Liter Solar Kebakaran di Tol Tangerang Merak

Truk Tangki Pertamina dengan Muatan Puluhan Ribu Liter Solar Kebakaran di Tol Tangerang Merak

by Fahmi
Minggu, 28 Mei 2023 13:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebuah truk tangki milik Pertamina dengan muatan puluhan ribu liter BBM jenis solar kebakaran di Jalan Tol...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.