PANDEGLANG – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang harus menahan diri untuk tidak pulang kampung pada libur Lebaran tahun ini. Oleh karena, apabila memaksakan mudik, bisa dikenakan sanksi tegas berupa pemberhentian sebagai ASN dengan tidak hormat.
Rencana sikap tegas itu sebagaimana Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Nasional Nomor 11/SE/IV/2020 tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan atau Kegiatan Mudik dan atau Cuti Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin mengingatkan kepada para pegawai agar mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tersebut. “ASN itu ada kode etik sebagai pegawai dan diatur dalam undang-undang. ASN itu harus patuh sama undang-undang. Kalau ada yang melanggar aturan, tentunya akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya, kemarin.
Pery berjanji akan memberikan pemahaman kepada para pegawai agar tahun ini tidak memaksakan diri untuk mudik atau pulang kampung. “Kita akan terus menyampaikan kepada para pegawai, bahwa tahun ini kondisinya berbeda dengan tahun sebelumnya. Saat ini sedang terjadi wabah corona, kalau tidak mengindahkan anjuran Pemerintah Pusat, kita termasuk bukan ASN yang baik,” katanya.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri menyarankan kepada semua ASN di lingkungan Pemkab Pandeglang agar mematuhi anjuran pemerintah. Apabila ada yang melanggar, kata dia, harus segera ditindaklanjuti dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Jangan juga Pemkab kecolongan atau malah saling menutup mata mengenai pegawai yang mudik nanti. Jadi, harus konsisten. Kalau ada yang melanggar, kami (DPRD-red) akan langsung turun tangan,” katanya. (dib/zis)