LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang residivis berinisial YA babak belur dihakimi massa di Pasar Rangkasbitung pada Selasa 24 Mei 2022 sekira pukul 5.00 WIB.
Pelaku mengalami luka berat di bagian kepala dan sekujur tubuhnya. Bahkan, warga menduga YA tewas di tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi yang datang ke TKP langsung mengevakuasi pelaku percobaan pencurian ke RSUD Adjidarmo Rangkasbitung. Tim medis rumah sakit mengidentifikasi YA masih hidup dan kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolsek Rangkasbitung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pipih Iwan Hermawan membenarkan terduga pelaku pencurian sepeda motor di Pasar Rangkasbitung tertangkap warga. YA merupakan residivis asal Pandeglang.