PONTANG – Pemerintah Desa Kubangpuji, Kecamatan Pontang, berencana memberlakukan sanksi bagi warga yang mangkir ronda malam. Yakni, denda Rp20.000 bagi warga yang tidak mengikuti jadwal ronda malam tanpa alasan jelas. Peraturan ini akan diterapkan di RW 002, Kampung Pamong Ilir.
Muhammad Anton, Sekretaris Desa Kubangpuji, menjelaskan bahwa peraturan tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 2015. Namun, sempat tidak berjalan pada 2017 karena kesibukan warga Kubangpuji.
Peraturan untuk mengefektifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) ini, kata Anton, akan diberlakukan kembali. Lomba Kampung Bersih dan Aman Kabupaten Serang 2019 menjadi momen.
“Jadi, jika dalam jangka waktu dua minggu enggak ikut siskamling, didenda Rp20 ribu,” tegas Anton kepada Radar Banten di ruang kerjanya, Jumat (11/10). Uang denda yang terkumpul, sambungnya, digunakan melengkapi peralatan ronda malam.
Menurut Anton, Pemerintah Desa Kubangpuji berharap peraturan tersebut bisa disetujui oleh warga Pamong Ilir. Untuk itu, pemerintah desa akan mengajak warga bermusyawarah. Keputusan tergantung dari kesepakatan warga. “Kalau demi kebaikan mah, kan warga juga pasti mendukung,” tuturnya.
Rencana untuk mengaktifkan kembali sistem denda itu tercetus, karena kata Anton, kegiatan siskamling di Pamong Ilir terhenti sekira dua tahun. Pos ronda di kampung ini hanya ramai pada malam Minggu. Malam hari di luar itu, pos ronda diisi oleh pemuda yang cuma nongkrong dan mengobrol. “Tapi, alhamdulillah, keamanan sih tetap kondusif,” klaim Anton.
Pemerintah Desa Kubangpuji memilih RW 002, Kampung Pamong Ilir, ujar Anton, karena perkampungan dengan 250 jiwa penduduk itu dinilai cukup tertata dan bersih. Kemudian, kampung ini berada dekat dengan kantor desa dan tersedia dua tempat pembuangan sampah (TPS). “TPS ada, tapi pembuangan akhirnya bingung mau diangkut ke mana,” keluhnya.
Akibatnya, area di belakang kampung yang dekat dengan kawasan penangkaran udang dan tempat perahu nelayan sandar, banyak sampah berserakan. TPS tidak mampu menampungnya.
“Areal ini, rencananya bakal kita bersihkan Minggu depan supaya rapi dan tertata,” ungkap Anton. “Nanti, kita cat jembatan dan buat spot-spot foto yang menarik,” tambahnya.
Madsanin, warga Pamong Ilir, mengaku senang dengan perlombaan yang digagas Radar Banten, Pemkab Serang, dan Polda Banten itu. Alasannya, lomba ini mendorong warga untuk menata dan membersihkan lingkungannya.
“Sebulan sekali, kita gotong royong bersihin kampung. Kalau ada lombanya, pasti kan warga makin semangat,” pungkas Madsanin. (mg06/don/ags)