radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

Aas Arbi by Aas Arbi
30-06-2022 22:39:00
in Tangerang
0
Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

Mantan Kades Bonisari, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Sutisna yang jadi buronan nasional kejaksaan.

Share on FacebookShare on Twitter

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beberapa kali dalam kasus pengadaan mobil operasional desa. Mantan Kepala Desa Bonisari Sutisna kini sudah resmi menjadi buronan nasional Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Bahkan, saat didatangi ke rumah istri pertama, Kediri istri kedua dan kediaman kedua orang tuanya, Sutisna juga tidak ada di tempat tersebut.

Sutisna ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana pengadaan mobil operasional desa pada 9 Juni 2022. Dia juga tidak datang saat penetapan dirinya sebagai tersangka

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat resmi penetapan Sutisna sebagai buronan nasional. “Kami sudah terbitkan DPO nasional kepada yang bersangkutan. Hal itu karena yang bersangkutan tidak mengindahkan langkah kejaksaan secara persuasif,” terangnya, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga :

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna

Kamis, 18 Agustus 2022 23:45
MTsN 4 Kabupaten Tangerang Launching Program Bina Prestasi

MTsN 4 Kabupaten Tangerang Launching Program Bina Prestasi

Kamis, 18 Agustus 2022 23:36

Dirinya juga menjelaskan, terdapat lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil operasional desa. Yakni, SA, Sutisna, M, DM, dan SN. SA yang diduga mengajak empat kepala desa untuk membeli mobil operasional kepada dirinya.

” Nah keempat orang kepala desa yang juga sudah ditetapkan tersangka tersebut memberikan uang sebesar Rp789 juta kepada SA untuk pembelian mobil. Namun, uang tersebut tidak diberikan kepada pemilik showroom,”ujar Nova.

Nova menambahkan, pengadaan barang dan jasa berupa mobil operasional desa di empat desa tersebut bermasalah. Di mana, uang dari kas desa tidak dibayarkan kepada showroom mobil.

“Iya uang dari kas desa ini diberikan kepada SA oleh empat kades. Tapi, oleh SA tidak diberikan ke pada showroom. Sebab, keempat kades ini punya sangkutan utang piutang. Karena pembelian mobil tidak disertai faktur. Pihak showroom tidak mau mengeluarkan faktur karena memang uang belum mereka terima,” jelasnya.

Diketahui, pada tahun 2018 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD) Kabupaten Tangerang mengeluarkan surat edaran kepada kepala desa dalam hal pengadaan mobil operasional desa. Total anggaran yang dialokasikan sebanyak Rp20 miliar untuk 27 desa.

“Mereka ini kami tetapkan tersangka. Mobil operasional desa ada, tapi surat-surat tidak ada karena faktur pembelian tidak ada. Sebab, uang yang dari kas desa oleh mereka diberikan kepada pihak ketiga yang notabene mantan anggota DPRD dan sudah kami jadikan tersangka,” tukasnya.

Reporter: Mulyadi Editor: Aditya

Tags: Kejari Kabupaten Tangerangkorupsi dana desamantan kades bonisari buronanPemkab Tangerang

Related Posts

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna
Tangerang

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna

Kamis, 18 Agustus 2022 23:45
MTsN 4 Kabupaten Tangerang Launching Program Bina Prestasi
Tangerang

MTsN 4 Kabupaten Tangerang Launching Program Bina Prestasi

Kamis, 18 Agustus 2022 23:36
Bendera Merah Putih Sepanjang 3.500 Meter Dibentangkan Warga Pondok Aren
Tangerang

Bendera Merah Putih Sepanjang 3.500 Meter Dibentangkan Warga Pondok Aren

Kamis, 18 Agustus 2022 23:12
Next Post
95 Calon Anggota Bawaslu Siap Bersaing

95 Calon Anggota Bawaslu Siap Bersaing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ingat, Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan Gratis

Ingat, Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan Gratis

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 23:51

Perpustakaan merupakan salah satu layanan publik yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Perpustakaan dituntut untuk selalu berperan dalam meningkatkan pengetahuan...

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna

Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang Teken MoU dengan Bina Sentra Purna

by Aas Arbi
Kamis, 18 Agustus 2022 23:45

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebagai bentuk perlindungan aset dan upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar NKR Kabupaten...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.