radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Kades Kepandean Segera Diadili

Redaksi by Redaksi
19-02-2022 09:36:10
in Berita Utama, Hukum
0
Mantan Kades Kepandean Segera Diadili

Staf pidana khusus Kejari Serang saat memeriksa berkas perkara kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang tahun 2016-2018 saat proses tahap dua pada Selasa (8/2) lalu.

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG-Mantan Kepala Desa (Kades) Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Yusro segera diadili. Berkas perkara tersangka dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) Desa Kepandean tahun 2016-2018 itu telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (17/2).

“Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke pengadilan Kamis kemarin. Kami saat ini masih menunggu informasi dari pengadilan mengenai waktu sidangnya,” kata Kasi Intelejen Kejari Serang Mali Diaan, Jumat (18/2).

Yusro diduga telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. “Salah satunya untuk menikah lagi,” kata Mali.

Baca Juga :

Airlangga Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Nasional KEK

Airlangga Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Nasional KEK

Kamis, 30 Juni 2022 16:29
Ngaku Polisi, Pemuda Ini Berhasil Peras Warga Tigaraksa

Ngaku Polisi, Pemuda Ini Berhasil Peras Warga Tigaraksa

Kamis, 30 Juni 2022 14:00

Kejahatan Yusro itu dilakukan dengan memerintahkan bendahara desa menarik dana yang ada di rekening desa. Setelah ditarik, uang tersebut diambil langsung kepada bendahara desa. “Bendahara yang mencairkan atas perintah tersangka,” kata Mali.

Alhasil, paket pekerjaan betonisasi jalan pada 2016 -2018 tidak dikerjakan. Selain itu terdapat kekurangan volume pada proyek APBDes 2017 dan 2018. Proyek itu adalah irigasi dan paving block jalan. Yusro juga diduga tidak membayar pajak atas pencairan dana APBDes Kepandean.

Yusro ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang pada Sabtu (16/10/2021) lalu di Komplek Depag, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Penangkapan terhadap Yusro dilakukan karena yang bersangkutan dianggap tidak kooperatif.

Soalnya, Yusro tidak pernah memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan saat penyelidikan dan penyidikan. Yusro disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang yang sama. (fam/nda)

Tags: Korupsi Desa Kepandean

Related Posts

Airlangga Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Nasional KEK
Berita Utama

Airlangga Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Nasional KEK

Kamis, 30 Juni 2022 16:29
Ngaku Polisi, Pemuda Ini Berhasil Peras Warga Tigaraksa
Hukum

Ngaku Polisi, Pemuda Ini Berhasil Peras Warga Tigaraksa

Kamis, 30 Juni 2022 14:00
Cabuli Ponakan yang Masih di Bawah Umur, Eks Kades di Cibeber Lebak Ini Diciduk Polisi
Hukum

Cabuli Ponakan, Mantan Kades Cibeber Lebak Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 13:59
Next Post
Verifikasi Hibah Ponpes Lemah, Kajati: Biro Pemkesra Harus Aktif Bimbing Pesantren

Kajati Ancam Pidanakan Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

Mantan Kades Bonisari Pakuhaji Jadi Buronan Kejaksaan

by Aas Arbi
Kamis, 30 Juni 2022 22:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID -- Mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang beberapa kali dalam kasus pengadaan mobil operasional desa. Mantan...

Sidak ke Lapas Rangkasbitung, Puluhan Napi dan Sipir Wajib Tes Urine

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022 20:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rangkasitung pada Kamis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.