radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Mantan Koordinator Pasar Padarincang Didakwa Lakukan Pungli Terhadap Pedagang

Ahmad Lutfi by Ahmad Lutfi
24-01-2023 16:29:38
in Berita Utama, Hukum, Kabupaten Serang
0
Mantan Koordinator Pasar Padarincang Didakwa Lakukan Pungli Terhadap Pedagang

Suasana persidangan kasus pungli Pasar Padarincang di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 24 Januari 2023

Share on FacebookShare on Twitter

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Koordinator Pasar Padarincang pada UPT Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang Budi Herliyan Syah didakwa telah melakukan pungli terhadap pedagang yang ada di Pasar Padarincang. Nilai pungli yang telah dilakukan oleh Budi tersebut sebesar Rp 600 juta lebih.

Hal tersebut terungkap saat JPU Kejari Serang Mulyana dan Endo Prabowo membacakan surat dakwaan terhadap Budi dan petugas salar Turmudi serta petugas parkir Peri Ginanjar di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa 24 Januari 2023 siang.

Diuraikan Mulyana, perkara pungli terhadap pedagang tersebut berawal pada 2021 lalu. Ketika itu, dilakukan pemindahan tempat pedagang Pasar Padarincang dari lokasi lama ke lokasi baru. Perpindahan tersebut terjadi sejak Februari 2021 dan 1 Juli 2021.

Baca Juga :

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Jumat, 27 Januari 2023 06:23
Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Kamis, 26 Januari 2023 22:19

“Para pedagang semuanya sudah mengisi Pasar Padarincang yang baru di Kampung Cibojong, Desa Kadubereum, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,” ungkap Mulyana.

Mulyana mengatakan setelah perpindahan tersebut, Budi meminta Turmudi yang pada saat itu petugas salar Pasar Padarincang, Peri Ginanjar yang saat itu petugas parkir dan pedagang pasar bernama Entus untuk melakukan pungutan kepada pedagang.

Mereka diminta untuk meminta uang kepada pedagang yang menempati kios, los dan kaki lima sejumlah Rp 3 juta perlapak atau tempat. “Terdakwa Budi Herliyan Syah menjanjikan Turmudi sejumlah Rp 50 juta jika uang sudah terkumpul Rp 300 juta, Peri Ginanjar Rp10 juta dan Entus Rp10 juta,” ungkap Mulyana.

Mulyana mengatakan, Budi bersama Turmudi, Peri dan Entus telah mengetahui bahwa pungutan yang dilakukan tersebut diluar ketentuan Perda Kabupaten Serang Nomor 1 tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Umum Para Pedagang di Pasar Rakyat. “Tetapi tetap melakukannya (pungutan-red) tersebut,” ujar Mulyana.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Pengadilan Tipikor SerangPungli Pasar Padarincang

Related Posts

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD
Berita Utama

Disebut Berpotensi Meroket di Pemilu 2024, NasDem Cilegon Pasang Target Kursi Pimpinan DPRD

Jumat, 27 Januari 2023 06:23
Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja
Berita Utama

Upah Tak Dibayar, Ratusan Karyawan PT Wild Wood di Kabupaten Serang Mogok Kerja

Kamis, 26 Januari 2023 22:19
Dinkes Lebak Fokus Vaksinasi Booster Tahap Dua ke Lansia
Berita Utama

Dinkes Lebak Fokus Vaksinasi Booster Tahap Dua ke Lansia

Kamis, 26 Januari 2023 21:53
Next Post
Selawat Badar Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Kawasan Kesultanan Banten

Selawat Badar Sambut Kedatangan Anies Baswedan di Kawasan Kesultanan Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukan Rumah, Kebakaran di Purwakarta Adalah Tempat Penimbunan BBM

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon bukan menimpa rumah, melainkan adalah tempat...

Rumah di Kecamatan Purwakarta Kota Cilegon Terbakar

by Redaksi
Jumat, 27 Januari 2023 22:18

CILEGON, RADARDBANTEN.CO.ID - Sebuah bangunan rumah di Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon alami kebakaran. Video yang merekam peristiwa itu...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.