SERANG – Mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang mengalami gangguan jiwa di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang terus bertambah. Berdasarkan hasil pendataan dari kader kesehatan jiwa Kabupaten Serang, semula diketahui hanya seorang mantan TKW gangguna jiwa. Tapi, kini dari 32 orang yang konsultasi dengan psikolog, enam orang
dinyatakan positif mengalami gangguan jiwa.
Selain itu, ada juga seorang mantan TKW gangguan jiwa yang masih dipasung pihak keluarganya lantaran sering mengamuk. Mantan TKW ini menjadi stres karena sewaktu bekerja di luar negeri mendapatkan tindakan kekerasan dari majikan. Mereka sekarang kebanyakan berada di Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya.
“Kami sudah meninjau ke sana,” kata kader kesehatan jiwa Kabupaten Serang, Ismail saat dihubungi, Kamis (20/2/2014).
Saat peninjauan, kata Ismail, pihaknya didampingi pihak dari Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Surosowan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang, Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI), dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
Saat itu enam mantan TKW yang stres itu langsung diberikan konseling oleh psikolog dari RSUD Serang. Mereka juga akan ditangani khusus oleh tim medis. “Mantan TKW juga mendapatkan pengobatan langsung tim medis Puskesmas Pontang,” katanya.
Menurut Ismail, sejauh ini eks TKW itu belum mendapatkan bantuan dari lembaga yang menangani Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Karena mereka tidak memiliki bukti ketenagakerjaan di luar negeri. “Seharusnya mereka punya paspor sehingga bisa dapat asuransi, tapi sampai sekarang belum ada yang bisa nunjukkan bukti kepemilikan paspornya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinsos Kabupaten Serang Dadang Hermawan mengatakan, pihaknya akan memberikan pelatihan kepada mantan TKW yang mengalami gangguan jiwa yang sudah disembuhkan. Menurut dia, kasus itu tiap tahun selalu terjadi. “Sebenarnya masih banyak yang mantan TKW yang menderita gangguan jiwa, tapi belum terdata,” ujarnya. (SUTANTO)