LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Wedi (40) dan Kevin, keduanya warga Jakarta Utara yang mayatnya dibuang di perkebunan karet di Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak.
Emoat orang pelaku pun berhasil ditangkap. Mereka ialah SL (30) dan MI (41), keduanya warga Kota Serang. Kemudian, MH (37) dan SP (82), keduanya warga Kabupaten Serang.
Penangkapan para pelaku dilakukan kurang dari 24 jam setelah jasad Wedi dan Kevin ditemukan. Keempat tersangka berhasil ditangkap saat mencoba melarikan diri di Lampung pada Sabtu, 14 Januari 2023.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurdiady mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap para pelaku berdasarkan petunjuk yang diperoleh penyidik. Petunjuk itu ialah mobil milik korban Wedi.
“Pihak keluarga memberikan keterangan tentang mobil milik korban, yang ternyata dibawa kabur oleh keempat pelaku ini. Nah berdasarkan keterangan itu, kita mulai mencari mobilnya dan mendapati mobil itu berada di wilayah Lampung,” ungkap Andi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 15 Januari 2023.