radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Marak Disalahgunakan, Korlantas Stop Perpanjangan Masa Pelat Nomor RF, QH, dan IR

Redaksi by Redaksi
26-01-2023 16:51:33
in Berita Utama, Umum
Marak Disalahgunakan, Korlantas Stop Perpanjangan Masa Pelat Nomor RF, QH, dan IR

Kakorlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. (PMJ News)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengajuan perpanjangan masa berlaku pelat nomor RF, QH, dan IR dihentikan
Korps Lalulintas Mabes Polri.

Penghentian tersebut dilakukan akibat maraknya penyalahgunaan pelat nomor tersebut oleh warga sipil.

Baca Juga :

Mau Putus Aliran Listrik, Petugas PLN Pandeglang Tewas Kesetrum

Panitia Kapulso Fashion Show Sampaikan Permohonan Maaf di Instagram

Radar Banten Raih Bronze Winner IPMA 2023

Tak Terkalahkan di Seleknas, Petenis Muda Banten Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia

Direktur Regident (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, masa berlaku pelat khusus tersebut nantinya akan dihabiskan sampai tahun 2023 bagi yang masih berlaku.

“Sejak 10 Oktober tahun 2022, saya stop untuk perpanjangannya, biar kita habiskan sampai 2023,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip radarbanten.co.id dari website pmjnews.com, Kamis 26 Januari 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, penghentian perpanjangan pelat nomor khusus tersebut nantinya akan didukung dengan merevisi peraturan polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident Ranmor), yang tengah dirancang ulang dan ditargetkan selesai pada Februari 2023.

“Perpol sudah kita ubah, sudah saya merancang,” ungkapnya.

Lebih lanjut, alasan perpanjangan masa berlaku pelat khusus tersebut dihentikan karena maraknya warga sipil yang menggunakan dengan arogan dan membahayakan orang lain.

“Nomor khusus dan nomor rahasia yang seliweran di jalanan tol di mana-mana menggunakan strobo, mobilnya sudah enggak jelas, yang RF, terus kemudian, nomor rahasianya itu QH, IR,” tandasnya.

Sebelumnya, pengendara mobil mercy hitam dengan nomor polisi RFS viral di media sosial akibat tindakan arogan pamer senjata di tol Tangerang.

Reporter : Angger Gita Rezha
Editor: Aditya

Tags: Kabid Humas Polda Metro JayaKorps Lalulintas Mabes Polrimasa berlaku plat khususTol Tangerang
Previous Post

Kemendag Buka Fasilitas Pendampingan Ekspor untuk 12 Daerah, Berikut Syaratnya

Next Post

Banten Punya Pabrik Miras Besar di Indonesia, Cukainya Capai Rp2,3 Triliun

Related Posts

Empat Bus Tabrakan Beruntun, 1 Tewas
Berita Utama

Kasus Kecelakaan Beruntun di Tol, Polda Bakal Tetapkan Tersangka

by Redaksi
Selasa, 2 November 2021 08:46

SERANG - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten akan menetapkan tersangka terkait dua kasus kecelakaan di Tol Tangerang Merak, Sabtu...

Read more
Next Post
Banten Punya Pabrik Miras Besar di Indonesia, Cukainya Capai Rp2,3 Triliun

Banten Punya Pabrik Miras Besar di Indonesia, Cukainya Capai Rp2,3 Triliun

Tingkatkan Keamanan, Polres Pandeglang Gelar Patroli Badak

Tingkatkan Keamanan, Polres Pandeglang Gelar Patroli Badak

Untirta Terima 6.090 Mahasiswa Baru, 25 Persen Jalur Prestasi, 55 Jalur Tes, dan 20 Persen Jalur Mandiri

Untirta Terima 6.090 Mahasiswa Baru, 25 Persen Jalur Prestasi, 55 Jalur Tes, dan 20 Persen Jalur Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Senin, 20 Maret 2023 07:59
GALERI FOTO: Sambut Ramadan, Ratusan Santri Khataman Quran di Jalan

GALERI FOTO: Sambut Ramadan, Ratusan Santri Khataman Quran di Jalan

Senin, 20 Maret 2023 18:51

Ini Kata-kata Terakhir Kades Curuggoong Sebelum Disuntik Mati Oleh Mantri RSUD Banten

Jumat, 17 Maret 2023 17:37
Datangi Rumah Tersangka Kasus Fidusia, Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten Diancam dengan Golok

Datangi Rumah Tersangka Kasus Fidusia, Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten Diancam dengan Golok

Senin, 20 Maret 2023 14:36
10 Desa Lunas PBB, Bupati Pandeglang Janji Tambah Anggaran Pembangunan Jalan

10 Desa Lunas PBB, Bupati Pandeglang Janji Tambah Anggaran Pembangunan Jalan

Sabtu, 18 Maret 2023 11:42

SE Sekda Ditahan, Tapi Begini Kata Plh Sekda

Jumat, 17 Maret 2023 18:35

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kecelakaan Tunggal di Unyur Serang, Satu Meninggal Dunia

Kecelakaan Tunggal di Unyur Serang, Satu Meninggal Dunia

by Fahmi
Selasa, 21 Maret 2023 11:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Banten Lama tepatnya Lingkungan Kelanggaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang,...

Pemprov Banten Tunggu SKB untuk Atur Jadwal Kerja ASN di Bulan Puasa

Pemprov Banten Tunggu SKB untuk Atur Jadwal Kerja ASN di Bulan Puasa

by Yusuf Permana
Selasa, 21 Maret 2023 11:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini masih menunggu surat keputusan bersama (SKB) dari Pemerintah Pusat untuk mengatur...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.