SERANG – Sebanyak 17 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dirazia petugas gabungan Polres Serang, Kodim 0602/Serang, Satpol PP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang, kemarin, Senin (26/2). Belasan orang gila itu dirazia di wilayah hukum Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Wibowo mengatakan, razia tersebut dilakukan karena maraknya isu dan hoaks penyerangan terhadap ulama atau pemuka agama dan persekusi terhadap orang gila.
“Operasi ini dilakukan di Serang Timur,” ujarnya, Selasa (27/2).
Wibowo menjelaskan, operasi gabungan ini dilaksanakan merupakan instruksi pimpinan untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Titik operasi orang gila ini lebih difokuskan dilakukan di sepanjang jalan arteri di wilayah Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Yang diamankan ada yang sedang berkeliaran, dan ada juga yang kita amankan saat tiduran di tempat sepi,” ungkap Wibowo.
Menurut Kapolres, warga yang mengidap gangguan jiwa ini selanjutnya dibawa ke Kantor Camat Ciruas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, dikirim ke Yayasan Bani Shifa di Pamarayan untuk diberikan pengobatan.
“Seluruhnya kita cek kesehatan terlebih dahulu oleh petugas dari Dinkes dan selanjutnya dibawa ke Yayasan Bani Shifa untuk diberikan pengobatan,” katanya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)