Saat pelaku yang sudah tak berdaya, aparat kepolisian dari Polsek Waringinkurung tiba di lokasi kejadian. Pelaku oleh petugas kepolisian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. “Kasusnya sudah kami limpahkan ke Polres Serang Kota,” ujar Kapolsek Waringin Kurung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Patoni, Selasa (30/11).
Kapolres Serang Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Maruli Ahiles Hutapea mengungkapkan, pelaku mengakui hendak mencuri di rumah adik pemilik ponpes tersebut. “Pelaku mencoba mencuri handphone,” ungkap Maruli saat ekspos di Mapolres Serang Kota.
Maruli mengatakan tengah memeriksa urine pelaku. Sebab diduga pelaku diduga dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya. “Kami sedang mendalami linglung ini apakah karena miras atau yang lain. Kami memeriksa urine pelaku mudah-mudahan tidak lama lagi keluar,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut.
Pelaku yang dihadirkan saat ekspos Selasa kemarin mengakui perbuatannya. Tindakan tersebut baru pertama kali ia lakukan. “Ke pesantren untuk nyuri handphone, saat ke rumah korban saya kepergok, saya kejar dan saya pukul bagian pundaknya habis itu saya loncat pagar (kabur-red),” tuturnya. (fam/nda)