SERANG – PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk siap membantu dan bekerja sama dengan para pengusaha atau pemilik toko tradisional mengenai usaha ritel, misalnya soal pasokan barang dan sistem usaha. Kerja sama ini nantinya akan disebut sebagai Toko Mitra Alfamart (TMA).
TMA membantu pemilik UMKM yang baru akan memiliki usaha atau pemilik toko tradisional, yang selama ini kesulitan dalam pengelolaan toko secara modern.
Koordinator MRO PT Sumber Alfaria Trijaya Cabang Serang, Adesetya Tri Mulyono mengatakan, untuk bermitra dalam TMA atau melakukan upgrade toko tradisional menjadi format minimarket, modal yang dibutuhkan sekira Rp70 juta-Rp95 juta.
“Saya rasa terjangkau Rp70 juta. Itu aset dan akan menjadi milik mereka sendiri. Rp70 juta per satu set up atau satu toko. Dengan TMA juga semua barang dapat tertata lebih rapih, dengan merek yang menghadap depan, produk tertera tanggal kedaluwarsa dan barang dagangan yang terlihat langsung oleh pembeli,” katanya saat pelatihan manajemen ritel bagi wartawan, Jumat (23/9).
Menurutnya, Alfamart akan mengajari para pengusaha tersebut untuk menentukan margin sebuah produk. Dengan demikian, maka harga juga yang diterapkan tidak terpaut jauh dengan Alfamart. “Selama ini kan mereka tidak punya standar margin produk-produk yang mereka jual. Untuk pemisahan pemasukan dan pemgeluaran juga kita pilah. Kalau di Alfamart itu ada bank A dan bank B. Bank A (pemasukan) dan Bank B (pengeluaran). Jadi kita tahu berapa jumlahnya, secara komputerisasi nanti juga akan muncul,” ungkapnya.
Sementara untuk outlet binaan Alfamart tidak akan diubah bentuk dasarnya, hanya barang-barangnya saja yang langsung di suplai Alfamart. “TMA baru mulai tahun ini, tapi kalau program outlet binaan Alfamart sejak 2007,” ujarnya.
Perbedaan outlet binaan Alfamart (OBA) dengan Toko Mitra Alfamart yakni terletak dari segi pengemasan toko. “Outlet binaan Alfamart itu warung biasa yang sudah eksis yang kita cat, kita beri spanduk gimana caranya biar lebih rapi lagi. Sedangkan TMA itu benar-benar dari 0,” ucapnya.
Syarat pengajuan TMA yaitu para wirausaha harus memiliki toko minimal 12 meter persegi, memenuhi persyaratan dokumen kemitraan, WNI perseorangan atau badan usaha, menyediakan dana investasi, mengikuti sistem dan panduan prosedur perasional, dan menyiapkan karyawan toko jika diperlukan.
Ia berharap dengan adanya program TMA dan outlet binaan Alfamart dapat memberdayakan usaha masyarakat.
“Kita juga bekerjasama dengan berbagai bank yang ditunjuk untuk mengembangkan usaha mikro yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank Mandiri Syariah, dan MNC Finance,” ungkapnya. (Wirda)