RANGKASBITUNG – Mayoritas pasien Covid-19 di Kabupaten Lebak telah dinyatakan sembuh dan beraktivitas normal kembali. Sementara itu, 98 orang pasien yang terkonfirmasi positif corona masih menjalani isolasi dan 14 orang lainnya meninggal dunia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak, Doddy Irawan menyatakan, jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19 per 2 November 2020 sebanyak 290 orang. Dengan rincian, 178 orang sembuh, 98 orang diisolasi, dan 14 orang meninggal dunia. Pasien Covid-19 sebagian menjalani isolasi di rumah sakit dan orang tanpa gejala menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
“Alhamdulilah, mayoritas pasien Covid-19 di Kabupaten Lebak sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke keluarganya. Mereka bahkan sudah beraktivitas normal kembali,” kata Doddy Irawan kepada Radar Banten, kemarin.
Dijelaskannya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di masyarakat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Seperti, menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah, menjauhi kerumunan atau menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
“Pencegahan penyebaran virus corona dapat dilakukan dengan cara mematuhi protokol kesehatan. Karena itu, sesuai arahan dari pemerintah, semua warga wajib menggunakan masker agar terhindar dari paparan virus,” jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Lebak ini optimistis, ke depan angka kesembuhan pasien positif Covid-19 akan terus meningkat. Bahkan yang paling penting, kasus Covid-19 di Lebak terus ditekan dan tidak bertambah kembali.
“Sekarang, jumlah kasus Covid-19 di Lebak mulai melandai sejak bulan lalu. Ini berkat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kabupaten Lebak,” ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap masyarakat bersama pelaku usaha mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) 87 Tahun 2020 tentang PSBB. Masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar aturan akan diberikan sanksi denda mulai dari Rp30 ribu untuk per orangan dan Rp100 ribu untuk pelaku usaha.
“Jam malam kita berlakukan dan terbukti efektif menekan penyebaran virus corona di Kabupaten Lebak. Hal itu terlihat dari pergerakan jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Lebak,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lebak, Triatno Supiyono membenarkan, jumlah pasien sembuh terus mengalami peningkatan. Bahkan, pasien sembuh lebih banyak dibandingkan dengan pasien yang sedang dirawat atau diisolasi.
“Tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 diakui berkat kedisiplinan pasien dan kerja keras tim medis. Karenanya, kita sampaikan apresiasi terhadap tenaga medis yang terus berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19,” tukasnya. (tur/air)