SERANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menyinggung soal korupsi di Provinsi Banten pada acara pembinaan penyelenggaraan pemerintahan di pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (18/11).
Di depan Plt Gubernur Banten Nata Irawan, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompindo), kepala daerah delapan kabupaten/kota, dan pejabat eselon dua di lingkungan Pemprov Banten, Tjahyo mengatakan, pemerintah harus memahami area rawan korupsi. Itu menjadi penting karena saat ini Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang diawasi langsung oleh Komis Pemberatasan Korupsi (KPK).
“Harus memahami area rawan korupsi, seperti pada penyusunan anggaran, dana hibah, bantuan sosial, itu penting karena sudah ditempatkan perwakilan KPK. Bukan hanya apartur saja tapi juga DPRD-nya, gak mungkin kalau tidak ada kongkalingkong,” ujar Tjahyo.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahyo menegaskan, untuk membangun Provinsi Banten, perlu adanya peran bersama semua unsur, dari unsur pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Karena itu, menurutnya, komunikasi antarunsur tersbeut harus berjalan. “Tokoh agama tokoh masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan baik di pemerintah darag maupun pusat,” katanya. (Bayu)