Tahun 2016 ditutup dengan situasi politik nasional yang dinamis. Upaya pemerintah untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi terhambat berbagai isu politik. Realitas itu sangat mungkin terulang pada 2017 jika tidak ada upaya antisipasi yang lebih strategis.
Situasi politik nasional pada 2016 dimulai dengan kegaduhan kasus ”papa minta saham” yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Konflik tersebut mencuat setelah Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyelesaikan konflik internal mereka pada semester awal tahun.
Meski konflik PPP tetap berlanjut sampai akhir 2016, gaungnya tidak sekuat pada 2015. Bersamaan dengan itu, pemerintah dan DPR pun meloloskan UU Pengampunan Pajak untuk kali pertama.
Dinamika politik berkembang lagi setelah presiden memutuskan untuk melakukan reshuffle kabinet jilid II. Salah satu topik yang menghangat pasca-reshuffle adalah kasus kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Arcandra sempat dicopot, tapi diangkat kembali menjadi wakil menteri ESDM tanpa pengawasan kritis dari parlemen.
Konstelasi politik nasional kembali memanas pada akhir tahun. Tidak lagi terkait dengan parpol, pemicunya kali ini adalah kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur (nonaktif) DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Sorotan deras media massa dan media sosial terhadap kasus Ahok, tampaknya, menghambat berbagai kebijakan pemerintah. Hal itu ditambah isu makar yang menghiasi aksi massa terhadap kasus Ahok.
Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menilai, 2017 menandakan makin dekatnya pemilu nasional serentak yang terdiri atas pemilu legislatif dan pemilu presiden. Dia memperkirakan situasi politik akan lebih dinamis. ”Namun, apakah dinamisnya masih dalam kerangka konstruktif atau bercampur hal-hal yang destruktif, ini dipengaruhi banyak faktor,” katanya saat dihubungi Jawa Pos.
Menurut dia, kasus Ahok adalah salah satu faktor. Dia menilai, harus ada jaminan bahwa proses peradilan yang berlangsung tidak diintervensi kekuatan politik atau kekuatan modal mana pun. ”Ketika sudah diintervensi, potensi respons yang masuk dalam kerangka destruktif akan menjadi tinggi,” kata Arsul mengingatkan.
Selain itu, daya kritis masyarakat saat ini meningkat. Karena itu, pemerintah mulai saat ini lebih baik intens mengomunikasikan kebijakan-kebijakannya kepada publik. Kasus tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok juga termasuk isu sensitif. ”Kami melihat arahnya menjadikan suatu kawasan sebagai kawasan elite seperti halnya proyek reklamasi itu,” ujarnya.
Dari isu parpol, pembahasan yang paling krusial pada 2017 adalah sejumlah poin dalam RUU Pemilu. Menurut Arsul, pembahasan RUU Pemilu akan memunculkan dinamika antar kepentingan parpol mengingat masa pembahasannya cukup terbatas. ”Saya melihat, kalau soal pembahasan legislasi pemilu, meski bisa jadi alot, tidak akan menimbulkan gejolak politik yang tinggi,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, dia mengimbau kepada pemerintah untuk meningkatkan komunikasi publik. Keterpaduan komunikasi publik dari jajaran pemerintahan akan sangat diperlukan, termasuk dalam kasus-kasus yang menyangkut penegakan hukum. ”Sudah bukan masanya model komunikasi penegakan hukum yang mengedepankan ancaman proses pidana.”
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, situasi politik 2017 akan dipengaruhi berbagai imbas yang terjadi pada 2016. Dengan berbagai dinamika tersebut, terutama kasus Ahok, pemerintah justru memberikan respons dengan kebijakan yang mengancam demokrasi. Kebijakan terbaru adalah rencana memantau perbincangan masyarakat melalui berbagai aplikasi percakapan dan media sosial.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai, perhatian khusus harus diberikan pemerintah pada agenda pemilihan kepala daerah serentak pada Februari 2017. Konstelasi politik pilkada menghangat karena masih ada persidangan kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok. ”Harus dipastikan bahwa agenda nasional seperti pilkada serentak 2017 berjalan tertib dan damai,” katanya.
Dia menyatakan, Polri harus bisa mengantisipasi dan mengelola apa pun reaksi publik atas putusan majelis hakim dalam kasus Ahok. Jika memungkinkan, sebaiknya aksi pengerahan massa untuk merespons vonis majelis hakim tidak lagi dilakukan. Sebab, pengerahan massa ke pusat pemerintahan sekaligus jantung bisnis Jakarta sudah menimbulkan sejumlah ekses.
Bambang juga mengingatkan, hal yang tidak kalah penting adalah terus mengamati dan mengantisipasi pergerakan terbaru kelompok militan ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) setelah kekalahan di Aleppo Timur, Syria. Jika pasukan Syria dan Rusia terus menggempur, tidak tertutup kemungkinan pasukan ISIS akan keluar dari kawasan tersebut. ”Panglima TNI dan presiden Filipina sudah mengungkap rencana ISIS membangun basis di Filipina Selatan,” ungkapnya. (bay/c5/agm/JPG)