PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Jajaran Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menggagalkan peredaran ribuan botol miras di Kabupaten Pandeglang.
Peredaran ribuan botol miras berhasil digagalkan setelah Satreskrim Polres Pandeglang gencar melakukan operasi pekat (penyakit masyarakat) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi mengatakan, dalam
rangka meminimalisir penyakit masyarakat menjelang Hari Raya ldul Fitri 1443 Hijriah, jajaran Satreskrim Polres Pandeglang gencar melakukan operasi pekat.
“Hasilnya, sebanyak 1.248 botol minuman keras (miras) yang akan diedarkan di Kabupaten Pandeglang berhasil diamankan petugas,” katanya, Minggu 1 Mei 2022.
Ribuan botol miras diamankan saat dibawa menggunakan satu unit Daihatsu Carry warna
Hitam dengan nopol A 8207 KH yang dikendarai oleh seorang pengemudi di Kampung kabayan, Kelurahan
Pandeglang, Kecamatan Pandeglang. Adapun jenis miras yang diamankan terdiri dari anggur kolesom besar, anggur kolesom kecil, anggur merah 14.7 persen, anggur merah 19.7
Persen, Prost KRT Bremer 620-Pilsener, dan lain sebagainya.
“Selanjutnya kita amankan ke Mapolres Pandeglang,” katanya.