SERANG – Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri menginginkan pelayanan satu pintu untuk para calon tenaga kerja Indonesia (TKI). Hanif menginginkan pelayanan satu pintu tersebut didukung oleh pemerintah daerah yang banyak menjadi kantong TKI.
“Intinya bukan soal instrumennya. Kita harapkan ada layanan terpadu di dalam pemberangkatan TKI. Supaya prosesnya lebih mudah, cepat terkontrol dan aman,” ujar Hanif kepada pers, usai memberikan ceramah kebangsaan pada acara Pelantikan DPC Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Serang, di Masjid Raya Albantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (7/4/2015).
Untuk mewujudkan langkah berupa terdapatnya layanan satu pintu bagi calon TKI, kata Hanif, pemerintah daerah bisa memulainya dengan membuat perda terkait hal tersebut.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Hudaya mengaku pihaknya akan mendorong keinginan Hanif tersebut agar terwujud di Banten. Di Banten sendiri, Hudaya menyebutkan, terdapat sebanyak 57.536 TKI yang bekerja di Uni Emirat Arab. 18 orang diantaranya kini tengah mengalami masalah. “Empat di antaranya tidak jelas siapa yang memberangkatkan,” katanya.
Permasalahan yang dihadapi TKI asal Banten tersebut, lanjutnya, seperti kendala bahasa, gaji yang kecil, perlakuan kasar majikan, dan pelecehan seksual. “Ke depan, menteri ingin pekerja di luar negeri didominasi untuk tenaga pekerja formal, bukan seperti sekarang yang lebih banyak pekerja domestik,” katanya. (Wahyudin)