radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Miliki Sabu, Pemuda Asal Kronjo Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
15-03-2017 10:20:57
in Berita Utama, Featured, Hukum
Miliki Sabu, Pemuda Asal Kronjo Diciduk Polisi
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Robik Subhan alias Cabe (29), pemuda asal Kampung Gaga Inpres RT 02 RW 03 Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang karena kedapatan memiliki sabu.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin menjelaskan, penangkapan Cabe berawal dari informasi warga yang mengetahui sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu di daerah tersebut.

Baca Juga :

Polres Cilegon Amankan Dua Pengedar Sabu-sabu

Polres Lebak Tangkap Warga Rangkasbitung yang Edarkan Narkoba

Kurir Sabu Ditangkap di Dekat Mapolresta Serang Kota

Polres Tangsel dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu, 4.400 Butir Ekstasi, dan 3,751 Kg Ganja

Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan pada Senin (13/3) sekira pukul 20.00 WIB. Cabe diamankan ketika sedang duduk di belakang sebuah rumah, tepatnya di Kampung Penjamuran, Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

“Dari tangan tersangka menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak tiga bungkus plastik klip bening. Sabu yang seluruhnya dimasukkan dalam plastik klip bening dan dimasukkan dalam bekas bungkus rokok,” ujar Zaenudin, Rabu (15/3).

Akibat perbuatannya tersebut, Cabe diancam Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bayu)

Tags: Sabu
Previous Post

Yusril: Perkara Pak Dahlan Ini Memang Misterius

Next Post

Love Story: Suami Hiper, Terima Saja

Related Posts

Polres Cilegon Amankan Dua Pengedar Sabu-sabu
Hukum

Polres Cilegon Amankan Dua Pengedar Sabu-sabu

by Bayu Mulyana
Rabu, 20 September 2023 19:47

Polres Cilegon saat membeberkan penangkapan dua tersangka pengedar sabu-sabu.

Read more

Polres Lebak Tangkap Warga Rangkasbitung yang Edarkan Narkoba

Kurir Sabu Ditangkap di Dekat Mapolresta Serang Kota

Polres Tangsel dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu, 4.400 Butir Ekstasi, dan 3,751 Kg Ganja

Kasus Sabu 319 Kilogram, Delapan Warga Iran Terancam Hukuman Mati

Edarkan Narkoba, Lima Pemuda di Cilegon Diamankan Polisi

Polres Serang Musnahkan Sabu Rp 4 Miliar

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Ditangkap di Solear Tangerang

Petugas Rutan Pandeglang Gagalkan Penyelundupan Sabu di Celana Jeans

Lapas Tangerang Dukung Polri Ungkap Peredaran Sabu Cair

Next Post

Love Story: Suami Hiper, Terima Saja

Rupiah Baru Sudah Diedarkan melalui ATM

Pemda Belum Alihkan Kas Daerah ke Bank Banten

Ribuan Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Beralih Fungsi Jadi Industri

Ribuan Lahan Pertanian di Kabupaten Serang Beralih Fungsi Jadi Industri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Cerita Angker Kampung Mati di Lebak, Begini Sejarah dan Faktanya

Kamis, 21 September 2023 20:33
Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Ditunjuk Pusat, Peluang Sekda jadi Pj Kepala Daerah Kecil

Rabu, 20 September 2023 20:56
Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Pasar Lama Tangerang Terbakar, Pedagang Panik

Minggu, 24 September 2023 02:30
BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

BPOM Gerebek Produsen Jamu Berbahan Kimia Obat di Tangerang

Senin, 18 September 2023 11:50
Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Mahasiswa UI Penerima Beasiswa dari Pemkab Serang Diwisuda

Kamis, 21 September 2023 20:40
Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Selain Bayam, Inilah 9 Sayuran yang Bahaya Jika Dipanaskan Ulang

Kamis, 4 Mei 2023 14:17

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pertunjukan Kesenian Rampak Beduk Memukau di Balai Budaya Pandeglang

Pertunjukan Kesenian Rampak Beduk Memukau di Balai Budaya Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Minggu, 24 September 2023 11:35

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pandeglang telah sukses menggelar pertunjukan rampak beduk di Balai Budaya Pandeglang....

Hendak Dikirim ke Sumatera, Dua Orang Utan Diperiksa Balai Karantina Pertanian

Hendak Dikirim ke Sumatera, Dua Orang Utan Diperiksa Balai Karantina Pertanian

by Bayu Mulyana
Minggu, 24 September 2023 11:20

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Hendak dikirim ke Pulau Sumatera, dua ekor orang utan diperiksa Balai Karantina Pertanian Cilegon, Sabtu 23 September 2023....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.