radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Pandeglang

Minim Pengawasan, Pohon di Kawasan Konservasi Rawan Dicuri

Redaksi by Redaksi
01-11-2022 18:04:38
in Pandeglang
0

WILAYAH KONSERVASI : Wilayah Konservasi di ujung Pulau Jawa di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Selasa (1/11)

Share on FacebookShare on Twitter

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kawasan konservasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) di Kecamatan Sumur rawan pembalakan liar atau pencurian pohon.

Terakhir, kasus pencurian terjadi pada pertengahan November 2022.

Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Sumur Brigadir Polisi Ibu Majah membenarkan adanya peristiwa pembalakan hutan tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait hal itu.

Baca Juga :

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove

Selasa, 7 Februari 2023 20:13
Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone

Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone

Selasa, 7 Februari 2023 19:23

“Iya ada, tapi kita belum tahu siapa pelakunya. Kita masih melakukan penyelidikan,” katanya, Selasa (1/11).

Ibnu menegaskan, tindakan penebangan pohon di kawasan konservasi atau hutan lindung merupakan tindak pidana, karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Kita pasti tangkap pelakunya karena melanggar aturan. Kan enggak boleh ada penebangan liar didalam kawasan konservasi,” ujarnya.

Humas Balai TNUK Andri Firmansyah membenarkan adanya kejadian itu. Kata dia, proses penebangan pohon di dalam kawasan TNUK terekam oleh kamera trap yang biasa digunakan untuk memantau aktivitas badak cula satu.

“Iya ada penebangan ilegal dan sudah kita sampaikan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polsek Sumur,” katanya.(*)

Reporter : Adib

Tags: Balai Taman Nasional Ujung Kulonkabupaten pandeglangPembalakan LiarTaman Nasional Ujung Kulon

Related Posts

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove
Pandeglang

PT Asahimas Chemical Kembali Menanam 30.000 Bibit Mangrove

Selasa, 7 Februari 2023 20:13
Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone
Dahlan Iskan

Polres Pandeglang Segera Terapkan Tilang Elektronik Pakai Handphone

Selasa, 7 Februari 2023 19:23
Pandeglang

Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Lebak Karena Tumbukan Lempeng Zona Megathrust

Selasa, 7 Februari 2023 17:16
Next Post
Sempat Minta Dipulangkan ke Medan, Pria Ini Meninggal di Rumah Kontrakan Warga di Kasemen

Sempat Minta Dipulangkan ke Medan, Pria Ini Meninggal di Rumah Kontrakan Warga di Kasemen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pisah Sambut Kajati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Ucapkan Terima Kasih kepada Wartawan

by Fahmi
Selasa, 7 Februari 2023 22:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengucapkan terima kasih kepada wartawan yang telah mempublikasikan kegiatannya selama menjabat Kepala Kejaksaan...

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

515 Ton Minyakita Ditahan Produsen, Zulhas: Tidak Mendistribusikan karena Belum Dapat DMO

by Angger Gita
Selasa, 7 Februari 2023 21:59

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Produsen minyak goreng bersubsidi (Minyakita) yakni PT Bina Karya Prima (BKP) mendapat teguran keras dari Kementerian Perdagangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.