SERANG – Sebanyak 36 hotel dan restoran di Kawasan Wisata Anyar-Cinangka tutup sementara selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mereka tidak bisa membiayai kebutuhan operasional karena sepinya pengunjung.
Demikian disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang Sukarjo kepada wartawan di halaman Pemkab Serang, Kamis (12/8).
Sukarjo mengatakan, selama PPKM sebenarnya dalam surat Kemendagri diperbolehkan hotel untuk beroperasi. Asalkan, menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat.
Namun, kata dia, hanya ada beberapa saja hotel yang buka di Anyar-Cinangka. “Cuma ada lima yang benar-benar buka, selebihnya tutup, kalau dihitung yang berbadan hukum saja, ada 36 hotel dan restoran yang tutup sementara, adapun buka sangat terbatas sekali,” ungkapnya.
Ia mengatakan, dari sisi pendapatan memang terjadi penurunan yang anjlok selama PPKM. Pendapatan setiap bulan yang seharusnya Rp500 juta sampai Rp600 juta, hanya tercapai di bawah Rp100 juta.
“Kalau kita estimasi, untuk hotel yang kamarnya 30 an, satu bulan kalau terisi penuh itu bisa sampai Rp600 juta, tapi kita sekarang paling hanya dapat Rp90 juta,” ujarnya.
Karena itu, kata Sukarjo, wajar saja jika banyak hotel dan restoran di Anyar-Cinangka yang menutup sementara kegiatan usahanya. “Karena kita untuk membiayai operasional saja tidak cukup, listrik saja tidak ada keringanan, belum bayar pegawai, perawatan hotel, dan lainnya,” ucapnya. (Abdul Rozak)