radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

MK Bisa Batalkan Syarat Presidential Threshold 20 Persen

Aas Arbi by Aas Arbi
02-05-2018 08:03:16
in Politik
MK Bisa Batalkan Syarat Presidential Threshold 20 Persen
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni berpendapat, Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan presidential threshold (PT) 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah hasil Pemilu 2014.

PT 20 persen menjadi syarat utama untuk mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2019, telah digugat oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Baca Juga :

Anies Akan Kembali ke Banten, Ngapain?

Demokrat Banten Mantapkan Strategi Pemilu 2024

Julham Tegaskan Punya Hak Politik Calonkan Diri sebagai Bakal Calon Walikota Tangsel

Belum Pecah Telur, Nasdem Targetkan Tahun Ini Raih Kursi Pertama di DPRD Tangsel

“Saya kira tidak masalah diuji terus. kami mendukung karena pemberlakukan ambang batas pencalonan presiden itu sesuatu yang tidak lazim di dalam penyelenggaraan pemilu serentak,” kata Titi, Selasa (1/5), seperti dilansir JawaPos.com.

Menurut Titi, PT di UU Pemilu memang harus terus dipersoalkan. Terlebih lagi, sembilan hakim konstitusi dalam putusan terakhir soal uji materi juga tak satu suara.

“Kemarin di putusan terakhir ada dua hakim yang dissenting opinion. Memang dari putusan MK yang lalu ada beberapa hal yang bertolak belakang argumennya,” ujar Titi yang pernah menjadi pemohon uji materi soal PT.

Sebagai contoh adalah upaya penyederhanaan parpol yang dikaitkan dengan sistem presidensial. Namun, upaya itu tak ada relevansinya karena pemberlakuan presidential threshold untuk Pilpres 2019 merujuk hasil Pemilu Legislatif 2014.

“Itu kan menjadi tidak relevan. Kenapa diberikan kepada parpol peserta pemilu yang lalu karena dianggap mereka sudah teruji. Padahal kan yang diuji itu bukan pemilu yang lalu, tapi pemilu yang akan datang,” tutur dia.

Lebih lanjut Titi menambahkan, Perludem akan mendukung penuh jika Yusril kembali menggugat presidential threshold ke MK. Alasannya, presidential threshold memang tak punya dasar logika yang kuat.

“Apa yang dilakukan Prof Yusril saya kira sesuatu yang wajar. Karena memang putusan MK soal ambang batas pencalonan presiden itu mengejutkan dan cenderung dibangun dalam logika yang tidak kuat,” pungkasnya. (aim/JPC/JPG)

Tags: Pemilu 2019Pilpres 2019
Previous Post

Ideologi Republik dari Kansas

Next Post

Minuman Berenergi Picu Batu Ginjal?

Related Posts

Pandeglang

Adanya Anies Efek, Partai Gerindra Bisa Keok di Pandeglang dan Lebak

by Purnama Irawan
Minggu, 26 Februari 2023 16:37

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 lalu, perolehan suara nasional dimenangkan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Namun untuk Kabupaten Lebak...

Read more

Viral! Video Warga Tanyakan Fungsi Kartu Cilegon Sejahtera

Golkar Kawal Tahapan Pemilu, Sekjen: Tragedi 2019 Jangan Terulang

KPU Lebak Tetapkan 50 Caleg Terpilih

Pers Diminta Tetap Independen Mengawal Hasil Pemilu

Ketua MUI Banten: Perseturuan Terkait Pilpres Harus Diakhiri

Coblos 199 Surat Suara, Aparat Desa Dituntut 5 Bulan

Jumlah Gugatan Hasil Pemilu Menurun

Terjadi Pelanggaran Etik, Pemilu 2019 Harus Dievaluasi

Coblos 199 Surat Suara, Aparat Desa Tersangka Pidana Pemilu

Next Post
Minuman Berenergi Picu Batu Ginjal?

Minuman Berenergi Picu Batu Ginjal?

Wanita Warga Cilegon Nyaris jadi Korban Hipnotis

Wanita Warga Cilegon Nyaris jadi Korban Hipnotis

Interchange Cikande Rampung, Perusahaan Belum Lunasi Cost Sharing Rp 62 Miliar

Hore! Hari ini Interchange Cikande Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Abuya Muhtadi Tetapkan Awal Ramadan Hari Jumat 24 Maret 2023

Selasa, 21 Maret 2023 21:39
BREAKING NEWS: Kejati Banten Tahan Eks Pejabat Bank Banten

BREAKING NEWS: Kejati Banten Tahan Eks Pejabat Bank Banten

Selasa, 21 Maret 2023 19:34
Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Nama Syafrudin dan Nanang Dicatut, Tawarkan Jabatan dan Minta Bantuan Sosial

Senin, 20 Maret 2023 07:59
Tak Terkalahkan di Seleknas, Petenis Muda Banten Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia

Tak Terkalahkan di Seleknas, Petenis Muda Banten Wakili Indonesia ke Kejuaraan Dunia

Senin, 20 Maret 2023 22:12

Wow, Segini Ternyata Tukin PPPK Pemprov Banten

Jumat, 17 Maret 2023 15:22
Mau Putus Aliran Listrik, Petugas PLN Pandeglang Tewas Kesetrum

Mau Putus Aliran Listrik, Petugas PLN Pandeglang Tewas Kesetrum

Selasa, 21 Maret 2023 00:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kunjungan Wisatawan ke Pandeglang Sepi

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Maret 2023 15:21

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pandeglang mencatat, jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pandeglang saat libur...

Harga Daging Sapi di Pasar Badak Pandeglang Naik Rp 20.000, Kepala UPT Pasar Badak: Itu Masih Wajar

Harga Daging Sapi di Pasar Badak Pandeglang Naik Rp 20.000, Kepala UPT Pasar Badak: Itu Masih Wajar

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Maret 2023 14:10

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Harga daging sapi di Pasar Badak Pandeglang naik Rp 20.000, dari Rp 120.000 menjadi Rp 140.000 per...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.