radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

MK Bisa Batalkan Syarat Presidential Threshold 20 Persen

Aas Arbi by Aas Arbi
02-05-2018 08:03:16
in Politik
0
MK Bisa Batalkan Syarat Presidential Threshold 20 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraeni berpendapat, Mahkamah Konstitusi (MK) bisa membatalkan presidential threshold (PT) 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah hasil Pemilu 2014.

PT 20 persen menjadi syarat utama untuk mengusung pasangan calon presiden-calon wakil presiden pada Pemilu 2019, telah digugat oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

“Saya kira tidak masalah diuji terus. kami mendukung karena pemberlakukan ambang batas pencalonan presiden itu sesuatu yang tidak lazim di dalam penyelenggaraan pemilu serentak,” kata Titi, Selasa (1/5), seperti dilansir JawaPos.com.

Baca Juga :

Partai Demokrat Banten Jaring Caleg Terbuka untuk Umum

Partai Demokrat Banten Jaring Caleg Terbuka untuk Umum

Kamis, 23 Juni 2022 20:32
PKS Ajak Anak Muda Tangerang Tinggalkan Budaya Mager

PKS Ajak Anak Muda Tangerang Tinggalkan Budaya Mager

Kamis, 16 Juni 2022 20:31

Menurut Titi, PT di UU Pemilu memang harus terus dipersoalkan. Terlebih lagi, sembilan hakim konstitusi dalam putusan terakhir soal uji materi juga tak satu suara.

“Kemarin di putusan terakhir ada dua hakim yang dissenting opinion. Memang dari putusan MK yang lalu ada beberapa hal yang bertolak belakang argumennya,” ujar Titi yang pernah menjadi pemohon uji materi soal PT.

Sebagai contoh adalah upaya penyederhanaan parpol yang dikaitkan dengan sistem presidensial. Namun, upaya itu tak ada relevansinya karena pemberlakuan presidential threshold untuk Pilpres 2019 merujuk hasil Pemilu Legislatif 2014.

“Itu kan menjadi tidak relevan. Kenapa diberikan kepada parpol peserta pemilu yang lalu karena dianggap mereka sudah teruji. Padahal kan yang diuji itu bukan pemilu yang lalu, tapi pemilu yang akan datang,” tutur dia.

Lebih lanjut Titi menambahkan, Perludem akan mendukung penuh jika Yusril kembali menggugat presidential threshold ke MK. Alasannya, presidential threshold memang tak punya dasar logika yang kuat.

“Apa yang dilakukan Prof Yusril saya kira sesuatu yang wajar. Karena memang putusan MK soal ambang batas pencalonan presiden itu mengejutkan dan cenderung dibangun dalam logika yang tidak kuat,” pungkasnya. (aim/JPC/JPG)

Tags: Pemilu 2019Pilpres 2019

Related Posts

Partai Demokrat Banten Jaring Caleg Terbuka untuk Umum
Kota Serang

Partai Demokrat Banten Jaring Caleg Terbuka untuk Umum

Kamis, 23 Juni 2022 20:32
PKS Ajak Anak Muda Tangerang Tinggalkan Budaya Mager
Politik

PKS Ajak Anak Muda Tangerang Tinggalkan Budaya Mager

Kamis, 16 Juni 2022 20:31
Sahruji Gantikan Irsjad Djuwaeli Pimpin Bravo 5 Provinsi Banten
Cilegon

Sahruji Gantikan Irsjad Djuwaeli Pimpin Bravo 5 Provinsi Banten

Kamis, 16 Juni 2022 18:36
Next Post
Minuman Berenergi Picu Batu Ginjal?

Minuman Berenergi Picu Batu Ginjal?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kelompok 55 KKM Tematik UNTIRTA Sosialisasi Stunting

Kelompok 55 KKM Tematik UNTIRTA Sosialisasi Stunting

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 09:03

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Mahasiswa Kelompok 55 KKM Tematik 2 Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) yang didampingi oleh Andi Apriany Fatmawaty...

Gerombolan Pelajar Konvoi Bawa Celurit di Kramatwatu, Satu Korban Kena Luka Bacok

Gerombolan Pelajar Konvoi Bawa Celurit di Kramatwatu, Satu Korban Kena Luka Bacok

by Redaksi
Selasa, 16 Agustus 2022 08:59

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Lagi-lagi segerombolan pelajar berkonvoi motor sambil menenteng celurit di Jalan Tonjong, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin, 15...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.