radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

MK Putuskan Pemilu Serentak

Redaksi by Redaksi
23-01-2014 15:33:36
in Politik
MK Putuskan Pemilu Serentak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Mesin Pengolah Porang di Pandeglang Sudah Berstandar Internasional

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Effendi Gazali tentang pemilu yang dilakukan serentak, baik Pileg dan Pilpres. Namun MK memberikan amar yaitu putusan ini baru mulai berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya.


“Mengabulkan permohonan pemohon untuk pasal 3 ayat 5, pasal 12 ayat 1, pasal 14 ayat 2, pasal 112 UU Nomor 42 tahun 2008 tentang Pilpres,” putus MK dalam sidang yang dibacakan Ketua MK Hamdan Zoelva dalam sidang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

“Amar putusan berlaku
untuk tahun 2019 dan seterusnya. Menolak permohonan untuk sebagian,” sambung MK.

MK menilai proses pemilu 2014 sedang berjalan dan seluruh ketentuan UU tata cara pemilu telah dibuat dan diimplementasikan sedemikian rupa hingga tahap akhir. Sehingga pasal 3 ayat 5 dan ketentuan lain harus dilakukan segera setelah diputus.

“Tapi menimbang saat pemilu ini sedang dilakukan dan dikhawatirkan mengganggu penyelenggaraan pemilu yang sedang berlangsung. Apabila dipaksakan pada tahun ini maka jangka waktu tidak tersisa tidak memungkinkan atau memadai untuk membentuk perpu,” ujar MK.

Dalam putusan ini, hakim konstitusi Maria Farida Indarti memilih berbeda pendapat dan menolak permohonan untuk seluruhnya.

Pasal 3 ayat 5 UU Pilpres yang digugat Effendi Gazali
menyatakan ‘Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan setelah pelaksanaan pemilihan umum anggota DPR, DPD dan DPRD. (detik.com)

Previous Post

Terlalu, DPRD Baru Tinjau Jembatan Gantung yang Putus

Next Post

Bila Jadi Gubernur, Rano Disodorkan Dua Nama Cawagub

Related Posts

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang
Berita Utama

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 3 Juni 2023 09:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang perempuan yang sedang hamil dan dalam kondisi lemas ditemukan di samping Ramayana Serang tepatnya, Jalan Veteran...

Read more

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Mesin Pengolah Porang di Pandeglang Sudah Berstandar Internasional

KUA Ujung Tombak Kemenag Harus Mampu Memberikan Service Excellent

Buat Ekstasi di Perumahan Mewah Diberi Upah Rp 500 Ribu

Pemkab Serang Berhasil Tingkatkan Produksi Kedelai, Ini Jenis Varietas Kedelainya

Honor Tenaga Kesehatan di Puskesmas Rp 250 Ribu per Bulan, Ketua DPRD Kota Serang Geram

Pabrik Ekstasi di Perumahan Mewah di Sindang Jaya Digerebek, Satu Menit Cetak 100 Butir Pil

Alumni Pascasarjana Untirta Nilai Prof. Ahmad Sihabudin Tepat jadi Rektor Untirta

Next Post
Bila Jadi Gubernur, Rano Disodorkan Dua Nama Cawagub

Bila Jadi Gubernur, Rano Disodorkan Dua Nama Cawagub

Pemerintah Masih Bingung Soal Status Jembatan yang Putus di Pekarungan

Pemerintah Masih Bingung Soal Status Jembatan yang Putus di Pekarungan

Mobil Anggota DPRD Kota Serang Dibobol Maling

Mobil Anggota DPRD Kota Serang Dibobol Maling

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

BERITA TERPOPULER

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Harga Tiket Konser Dewa 19 di Taman Kopassus Kota Serang, Mulai Dari Rp200 Ribuan

Rabu, 3 Mei 2023 11:12
UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

UAS ke Pandeglang, Polisi Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas

Sabtu, 3 Juni 2023 09:26
Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

Sabtu, 3 Juni 2023 09:39
Kasus Cerai Kian Marak, Didominasi Guru PNS

Setiap Cekcok Suami Mudah Mengucapkan Kata Cerai, Bagaimana Hukumnya

Sabtu, 9 April 2022 08:30
Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Bayar Netflix Pakai OVO, Ini Dia Caranya Biar Nonton Filmnya Anteng

Selasa, 28 Februari 2023 09:54
Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Anak Petinggi Sebuah Ormas Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur di Pandeglang

Rabu, 31 Mei 2023 16:55

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

Perempuan Hamil Asal Pandeglang Ditemukan Polisi Dalam Kondisi Lemas di Kota Serang

by Fahmi
Sabtu, 3 Juni 2023 09:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang perempuan yang sedang hamil dan dalam kondisi lemas ditemukan di samping Ramayana Serang tepatnya, Jalan Veteran...

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

ASDP Perkirakan Kenaikan Penumpang Selama Long Weekend Mencapai Lima Persen

by Bayu Mulyana
Sabtu, 3 Juni 2023 09:31

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memprediksi kenaikan penumpang selama long weekend mencapai tiga hingga lima persen. ASDP...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.