SERANG – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum-nya Moeldoko.
Keputusan pemerintah tersebut langsung disambut suka cita oleh Pengurus DPD Demokrat Provinsi Banten. Bahkan Sekjen Demokrat Banten Eko Susilo langsung melakukan sujud syukur usai menyaksikan konferensi pers daring Menkumham yang didampingi Menko Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kantor DPD Demokrat Banten, Kota Serang, Rabu (31/3).
Menurut Eko, keputusan pemerintah pusat menolak hasil KLB Demokrat sudah tepat, dan sudah sesuai harapan seluruh kader partai Demokrat yang ada di seluruh Indonesia.
“Kami dari Banten sangat mengapresiasi keputusan Menkumham, dan Demokrat dibawah kepemimpinan ketua Umum AHY akan tetap solid,” kata Eko kepada wartawan usai sujud syukur.
Selama ini, lanjut Eko, pengurus dan kader Demokrat se- Provinsi Banten sudah komitmen setiap kepada AHY. Bahkan Ketua DPD Demokrat Banten (Iti Octavia Jayabaya) paling lantang menolak adanya KLB Demokrat.
“Dari awal Demokrat Banten solid, kamu tunduk dan patuh terhadap kepemimpinan Demokrat yang sah,” bebernya.
Menindaklanjuti keputusan pemerintah, Pengurus DPD Demokrat akan melakukan konsolidasi sekaligus doa bersama atas putusan Kemenkumham.
“Yang pasti KLB pelajaran luar biasa, maka kedepan akan kamibintensifkan konsolidasi ke setiap daerah sampai anak ranting,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya menegaskan, KLB yang dilaksanakan di Sumut inkonstitusional karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
“KLB tersebut ilegal, karena pesertanya bukan pengurus DPD dan DPC yang memiliki hak suara untuk mengikuti kongres,” kata Iti kepada wartawan usai rapat koordinasi dengan pengurus DPD dan DPC di Kantor DPD Demokrat Banten, Kota Serang, awal Maret lalu.
Iti yang saat ini menjabat Bupati Lebak melanjutkan, seluruh kader Demokrat Banten tetap solid dan telah merapatkan barisan untuk melaksanakan intruksi dari Ketua Umum Demokrat AHY yang sah secara aturan hukum.
“Kami tidak mengakui hasil KLB, kami justru akan melawan. Demokrat Banten tidak akan tergoyahkan adanya KLB, tetap vatsun dan setia pada Ketum DPP Demokrat AHY,” pungkasnya. (Deni Saprowi)