“Total keseluruhan lokasi tambang di Desa Sigedong dan Batukuda ini ada 16 lokasi, yang sudah berizin cuma empat perusahaan, sedangkan sisa 12 ilegal,” ungkapnya.
Agung mengaku, pada saat penertiban lalu pihaknya sudah menyampaikan soal masih banyaknya lokasi tambang ilegal lainnya, tapi karena waktunya mepet lantaran pnindakan dilakukan pada Jumat pagi, penindakan penyegelan hanya dilakukan di tiga lokasi.
“Tambang ilegal yang tiga sudah berhenti karena tidak ada alat berat yang beroperasi,” tuturnya.
Agung berharap, agar penindakan penyegelan terhadap tambang ilegal di Kecamatan Mancak bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Karena kami sudah sangat tersiksa dengan dampak buruk tambang ilegal, mulai dari sumber air berkurang, kecelakaan hingga korban jiwa, kualitas udara berdebu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Haidaroh
Editor: Agus Priwandono