SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten mulai hari ini, Senin (20/9) melaksanakan Operasi Patuh Maung 2021. Gelar pasukan Operasi Patuh Maung 2021 telah dilaksanakan di Mapolda Banten pagi tadi.
Waka Polda Banten Brigjen Pol Ery Nurtasari mengatakan, operasi tersebut digelar untuk percepatan penanganan Covid-19. Personel di lapangan dengan mereduksi potensi kegiatan masyarakat yang dapat menyebabkan klaster baru Covid-19.
“Personel harus dapat memahami apa saja yang menjadi tujuan dan cara bertindak dalam Operasi Patuh Maung 2021,” kata Ery dalam sambutannya.
Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo mengatakan, Operasi Patuh Maung 2021 akan berlangsung selama 14 hari. Operasi tersebut akan berakhir pada 3 Oktober 2021.
“Ada empat yang menjadi sasaran kita dalam Operasi Patuh Maung 2021 diantara itu tadi personel akan difokuskan untuk menekan segala bentuk kegiatan masyarakat yang potensial menyebabkan klaster baru Covid-19,” kata Rudy.
Selain percepatan penanganan Covid19, operasi tersebut sambung Rudy juga akan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, administrasi kendaraan tidak lengkap, penggunaan ponsel saat berkendara dan pelanggaran lainnya.
“Kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, maka akan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” kata Rudy.
Dikatakan Rudy, penegakan disiplin berlalu lintas tidak hanya dilakukan dengan kehadiran personel, namun juga memberdayakan kemajuan teknologi melalui electronic traffic law enforcement (ETLE) yang sudah diadaptasi di 4 titik di wilayah hukum Polda Banten. “Oleh karena itu patuhi peraturan lalu lintas, karena kami akan melakukan penindakan dalam setiap pelanggaran,” tutur Rudy. (Fahmi Sa’i)