SERANG – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten pada tahun anggaran 2017 mendatang direncanakan mencapai Rp 5,3 triliun. Angka tersebut meningkat sebesar 3,6 persen dari target PAD tahun anggaran 2016 sebesar Rp 5,1 triliun.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten, Hudaya, Jumat (11/11). Menurutnya, angka target tersebut masih mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah disampaikan pada Juni lalu.
“(Jumlah target PAD) ini masih dalam perdebatan. Perdebatan itu, karena ada situasi yang mempengaruhi anggaran, dari analisa sangat memungkinkan (target PAD), cuma analisa itu harus disepekati,” ujar Hudaya kepada awak media.
Terkait PAD, menurut Hudaya yang terpenting adanya gerakan atau langkah intensipikasi dari lembaga yang berwenang dan bertugas dalam persoalan tersebut. Sejauh ini, menurut Hudaya, dari total PAD Provinsi Banten, 80 persennya berasal dari kendaraan bermotor. “Bahkan, tapi ini harus diklarifikasi lagi ke DPPKD, kendaraan bermotor, mempunyai potensi diatas Rp 950 M terhadap penambahan PAD. Karena itu perlu langkah intesipikasi,” ujarnya.
Hudaya menambahkan, potensi PAD dari sumber lain, selain kendaraan bermotor perlu digali dan dioptimalkan oleh dinas terkait, terlebih pada tahun anggaran selanjutnya selain PAD, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pun direncanakan mengalami kenaikan menjadi lebih dari Rp 10 triliun.
Terkait kenaikan APBD, sebelumnya, Sekretaris Derah Provinsi Banten, Rant Soeharta mengatakan hal yang sama dengan Hudaya. Menurutnya, angka tersebut lebih tinggi dengan APBD Perubahan pada tahun ini yang mencapai Rp 9,5 triliun.
Ranta menjelaskan, rancangan APBD tersebut sudah mulai dibahas, namun, sebelum lebih lanjut, pembahasan RAPBD tersebut menunggu selesainya pembahasan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terlebih dahulu. Namun, ditargetkan, akhir November ini, pembahasan tersebut sudah selesai.
“Baru jelas (perubahan SOTK), kita sudah di acc oleh Kemendagri, kita tidak telat-telat amat, jadi kita lihat bentuknya, bentuknya seperti apa, kita buat juga Pergub mengenai tupoksi (SOTK),” ujar Ranta. (Bayu)