SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – KPU Provinsi Banten meminta KPU kabupaten/kota melakukan verifikasi administrasi tahap II, atau berkas perbaikan dukungan bakal calon DPD RI tepat waktu. Lantaran pada 6 Februari 2023 sudah harus dilaksanakan verifikasi faktual.
“Sesuai tahapan pendaftaran bakal calon DPD RI, verifikasi berkas perbaikan dilakukan sejak 23 Januari hingga 1 Februari 2023. Sementara verifikasi faktual terhadap berkas dukungan bakal calon DPD RI dilaksanakan 6 hingga 26 Februari mendatang,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Banten Masudi kepada wartawan, di Kota Serang, Senin 30 Januari 2023.
Menurut Masudi, hanya bakal calon DPD RI yang lolos verifikasi administrasi yang berhak mengikuti verifikasi faktual.
“Dari 26 bakal calon anggota DPD RI, yang sudah dipastikan lolos ke tahapan verifikasi faktual sebanyak 16 orang. Sementara yang 10 orang harus menunggu hasil verifikasi berkas perbaikan,” tuturnya.
Rencananya, tambah Masudi, hasil verifikasi berkas perbaikan 10 bakal calon anggota DPD RI akan diumumkan paling lambat pada 5 Februari 2023.
“Kami harus menunggu laporan hasil rekapitulasi KPU kabupaten/kota pada 2-4 Februari, selanjutnya dilakukan rekapitulasi tingkat KPU provinsi pada 4-5 Februari mendatang,” jelasnya.
Berdasarkan data KPU Banten pada 15 Januari lalu, hanya 16 bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi tahap pertama. Sementara 10 bakal calon lainnya tidak memenuhi syarat dan harus menunggu hasil verifikasi administrasi tahap kedua.
Sepuluh bakal calon DPD RI yang telah melakukan perbaikan berkas hingga 22 Januari lalu adalah Ade Yuliasih, Ananta Wahana, Deden Zaenul Farhan, Gunawan S, Khoerun Huda, Lindung Gurning, Miptahudin, Rian Septiawan, Tb Basuni dan Uneh Junaedi.
Sedangkan 16 bakal calon DPD RI yang berkas dukungannya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi tahap pertama atau dinyatakan memenuhi syarat adalah Ade Fauzi, Julianto, M Ali Ridho, Ichsan, Habib Ali Alwi, Ahmad Subadri, M Farid Dermawan, Idris Jamroni, Munawir, Abdi Sumaithi, Dani Samiun, Pujiyanto, Surtawijaya, Warinton Simanjuntak, Andiara Aprilia Hikmat dan Cepi Safrul Alam.
Reporter: Deni Saprowi
Editor: Aditya