SERANG – Pada sambutan dalam proses pelantikan 287 pejabat eselon dua dan tiga di Pemprov Banten hari ini, Plt Gubernur Banten Nata Irawan menegaskan tidak ada praktik jual beli jabatan pada proses penyusunan dan penempatan pejabat pada Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) atau dinas yang baru.
Nata menegaskan hal tersebut di depan ratusan pejabat karena mendengar informasi adanya praktek jual beli jabatan selama proses penempatan pejabat. “Ini saya ulangi karena banyak pihak yang tidak puas dengan keputusan kita,” ujar Nata dengan nada cukup tinggi sesaat setelah membaca sumpah jabatan para pejabat menejerial tersebut, Senin (23/1).
“Saya ingin menyampaikan bahwa jabatan pada dasarnya amanah, jadi tidak ada jual beli jabatan, jika ada pihak pers atau sms teror itu hanya fitnah. Tidak ada ruang tawar menawar saya menempatkan orang sesuai kompetensi dan kinerja,” sambung Nata.
Nata menjelaskan, penempatan 287 pejabat yang terdiri dari 44 pejabat eselon dua dan 243 pejabat eselon tiga yang dilantik hari ini suda sesuai mekanisme pemerintahan yang berlaku. Penempatan tersebut melalui pertimbangan dan kajian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), kemudian melalui evaluasi Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ditemui setelah pelantikan, dengan pelantikan para pejabat tersebut, Nata berharap roda pemerintahan bisa segera berjalan dengan efektif, pasalnya anggaran sudah disiapkan.
“Karena ini lewat badan pertimbangan jabatan, dan evaluasi Kemendagri, kalau itu sudah kita lampaui Insyaallah apa yang kita inginkan bisa terjadi,” ujarnya. (Bayu)