SERANG – Puluhan nelayan Pangsoran, Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang mendatangi DPRD Banten, Rabu (23/10). Mereka mendesak wakil rakyat untuk memanggil PT Wilmar terkait reklamasi di Perairan Teluk Terate, Bojonegara.
Didampingi aktivis lingkungan dari Perhimpunan Masyarakat Maritim Provinsi Banten, para nelayan yang mengatasnamakan Aliansi Nelayan Bojonegara (ANB) diterima Komisi IV DPRD Banten yang membidangi pembangunan.
Kepada Komisi IV, Koordinator ANB Sarkani mengungkapkan, ratusan nelayan menjadi korban PT Wilmar yang mengeksploitasi perairan Bojonegara. “Kami telah melakukan unjukrasa menolak reklamasi yang dilakukan PT Wilmar. Akibat reklamasi, ratusan nelayan Bojonegara terancam kehilangan mata pencaharian,” tutur Sarkani saat audiensi, Rabu (23/10).
Dampak reklamasi, lanjut Sarkani, ekosistem laut di Bojonegara rusak parah. Itu menyebabkan hasil tangkapan ikan nelayan semakin menyusut.
“Biasanya nelayan dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan di atas Rp500 ribu. Sekarang membawa pulang Rp100 ribu saja sulit, untuk ganti solar saja susah,” ujarnya.
Selain merusak ekosistem laut, reklamasi PT Wilmar juga telah mengancam keselamatan para nelayan Bojonegara. Nelayan dilarang menangkap ikan di sekitar proyek reklamasi.
“Bahkan beberapa nelayan mendapatkan pengusiran dan intimidasi dari bagian pengamanan PT Wilmar saat melaut,” tutur Sarkani.
Berdasarkan kajian ANB, investasi PT Wilmar untuk proyek reklamasi mencapai Rp130 triliun dengan panjang 2,5 kilometer dari dari darat ke laut, dan luas mencapai 8000 hektare.
“Kami minta DPRD Banten memanggil PT Wilmar, dan OPD terkait. Kami menduga reklamasi melanggar aturan,” tegasnya.
Senada, Saepudin, nelayan Bojonegara lainnya menuturkan, Pemprov Banten selama ini tutup mata dengan reklamasi PT Wilmar yang telah terbukti merusak ekosistem laut.
“Kami sengaja mengadu ke DPRD Banten sebagai wakil kami untuk memperjuangkan nasib nelayan. Harga mati stop reklamasi,” tegasnya.
Menanggapi aspirasi nelayan Bojonegara, juru bicara Komisi IV Dede Rohana berjanji akan segera menyampaikan pengaduan nelayan ke pimpinan Dewan.
“Kami ditugaskan pimpinan Dewan menerima kedatangan Aliansi Nelayan Bojonegara, akan kami laporkan untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Dede memastikan, Komisi IV akan segera mengusulkan pemanggilan PT Wilmar dan OPD terkait kepada Ketua DPRD Banten. “Insya Allah pekan depan pihak-pihak terkait kita panggil untuk mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Anggota Komisi IV, Juheni M Rois meminta nelayan Bojonegara untuk melengkapi bukti-bukti atas pengaduannya.
“Kami minta bukti (foto maupun video) aktivita pengerukan PT Wilmar yang dituding merusak lingkungan, termasuk aduan soal adanya intimidasi terhadap nelayan,” ujarnya. (Deni S)