radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

‘Ngaku’ Saudara Walikota, Pedagang Kranggot Tunggak Bayar Sewa

Aas Arbi by Aas Arbi
08-07-2015 18:50:22
in Pemerintahan
0
Pasar Kranggot

Pasar Kranggot

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga :

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
CILEGON – Sejumlah pedagang yang menyewa kios, los dan auning (tenda, red) di Pasar Kranggot Kota Cilegon menunggak pembayaran kepada pemerintah hingga Rp 8 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kranggot, Muhammad Yamin, mengatakan persoalan mengenai utang pedagang terhadap pemerintah sudah menjadi benang kusut yang tidak menemukan penyelesaian. “Sampai saat ini terhitung utang pedagang yang menyewa kios kepada pemerintah mencapai Rp 8 miliar. Ada 18 penyewa kios yang sama sekali belum pernah membayar,” ujar Yamin, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2015).

Dijelaskan Yamin, beragam alasan pedagang saat dimintai pembayaran sewa kios. “Sebagian ada yang rajin membayarkan sewanya, ada juga yang telat. Alasan waktu ditagih, ada yang bawa-bawa Walikota karena masih saudaranya, ada juga yang mengaku tidak punya uang,” ungkap Yamin.

Lebih jauh Yamin mengatakan, dari pemasukan yang ditargetkan setiap tahunnya tidak pernah tercapai. “Tahun 2015 ini kita targetkan pendapatan dari sewa kios sebesar Rp 784 jutaan. Sampai sekarang baru terealisasi Rp 110 juta dan setiap tahunnya tidak pernah tercapai,” terangnya.

Pihaknya berharap, para penyewa dapat menyadari bahwa mereka mempunyai tanggungjawab untuk membayar tunggakan mereka. “Jumlah kiosnya ada 3.000 yang disewa pedagang. Kita sudah mengimbau kepada para pedagang untuk membayar sewa tepat pada waktunya,” ucap dia. (Rahmatullah)

Related Posts

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan
Pemerintahan

Serapan APBD Tangsel 2021 Rendah, Bukan Karena Program Tak Berjalan

Kamis, 23 Juni 2022 21:11
Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya
Kota Serang

Gaji Ke-13 Cair Mulai 1 Juli, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp 34 Triliun, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 Juni 2022 18:37
Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar
Lebak

Hingga Juni 2022, Target Pajak Daerah Lebak Tercapai Rp 69 Miliar

Senin, 20 Juni 2022 19:20
Next Post
Baznas : Bayar Zakat Fitrah Rp 25 Ribu

Baznas : Bayar Zakat Fitrah Rp 25 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Pandeglang Punya Aplikasi Kikiping, Pegawai Tak Disiplin Bakal Ketahuan

Pemkab Pandeglang Punya Aplikasi Kikiping, Pegawai Tak Disiplin Bakal Ketahuan

by Aas Arbi
Minggu, 7 Agustus 2022 22:14

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang pada tahun 2022 memberlakukan penggunaan aplikasi Kikiping...

Pembangunan Jembatan Rancapinang Belum Kelar, CV Dua Putra Panjalu Terancam Blacklist

Pembangunan Jembatan Rancapinang Belum Kelar, CV Dua Putra Panjalu Terancam Blacklist

by Aas Arbi
Minggu, 7 Agustus 2022 22:01

PANDEGLANG-RADARBANTEN.CO.ID - Inspektorat Wilayah dua Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengancam mem-blacklist CV Dua Putra Panjalu....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.