CILEGON – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cilegon melakukan rapat tertutup bersama di ruang kerja Ketua DPRD Kota Cilegon terkait dengan pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), Senin (28/9/2015).
Kepala Kemenag Kota Cilegon, Ubik Baehaqie yang ditemui usai melakukan rapat mengatakan, kedatangan pihaknya menemui Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman dalam rangka untuk meminta difasilitasi guna kelanjutan pembangunan rusunawa, kendati sebelumnya hal itu sempat dibahas di Komisi II DPRD Cilegon yang belakangan berujung pada tidak adanya persetujuan dari wakil rakyat.
“Intinya kami minta difasilitasi. Kami tidak memaksa agar (pembangunan rusunawa) dilanjut, tapi kami menilai memang sebaiknya (pembangunan) diteruskan. Kalaupun mau dipindah, kamipun akan setuju. Intinya tergantung dari kajian dari pemerintah pusat dan persetujuan daerah,” ujanya.
Di tempat yang sama, Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Cilegon, Muhiyi Subhie membeberkan, sejauh ini pihaknya sudah sempat pula mendapatkan penawaran lokasi baru untuk membangun rusunawa. Namun sayangnya, luas lahan tersebut tidak mencukupi. “Sudah ada beberapa yang menawarkan (lahan), cuma luasnya tidak memenuhi. Karena kita butuh luas lahan minimal 3 ribu meter, dan yang terpenting berstatus sebagai lahan wakaf,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, rusunawa yang semula akan dibangun di atas lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Makam Balung, Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mandeg. Pasalnya warga setempat menolak dan bahkan sempat melakukan aksi demonstrasi lantaran menilai peruntukkan lahan di lokasi itu telah menyalahi aturan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman tidak menampik rencana dilanjutkannya pembangunan rusunawa di Kota Cilegon. “Jadi rusunawa itu akan tetap harus dibangun, cuma persoalan waktu dan tempatnya di mana ini masih akan dibahas dengan melibatkan semua pihak. Kan bagus kalau ada rusunawa di Kota Cilegon, kita tinggal duduk bersama lagi saja. Nanti akan kita pertemukan lagi,” katanya. (Devi Krisna)