SERANG – PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin melakukan pengurangan karyawan secara besar-besaran. Tahap pertama, sekira 5 ribu karyawan yang akan diputus hubungan kerja. Penyebabnya, produksi dan pemasaran pabrik sepatu terbesar di Asia Tenggara itu berkurang.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertans) Kabupaten Serang, R Setiawan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Abdul Fatah Hasan, Ciceri, Kota Serang, Rabu (13/5). Setiawan mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari manajemen PT Nikomas yang saat ini sedang menjalankan program pengurangan karyawan. Teknisnya, karyawan diminta mengundurkan diri secara sukarela. “Tahap pertama, akan ada sekitar 5 ribu karyawan yang dikurangi. Gajinya Mei ini dibayarkan, THR (tunjangan hari raya)-nya juga dibayarkan,” ungkap mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Serang tersebut.
Kata Setiawan, rencana pengurangan karyawan oleh PT Nikomas akan dibagi tiga tahap. Untuk tahap kedua dan ketiga akan disesuaikan berdasarkan hasil evaluasi tahap pertama. “Yang tahap pertama ini berjalan selama awal Mei sampai akhir Mei,” jelasnya.
Dijelaskan Setiawan, pengurangan karyawan besar-besaran oleh PT Nikomas Gemilang dipicu kurangnya produksi dan pemasaran. Soalnya, konsumen PT Nikomas Gemilang mayoritas berasal dari Eropa dan Amerika yang sedang menerapkan lockdown. “Event olahraga tingkat internasional juga semuanya diundur, jadi pemasarannya berkurang,” jelasnya.
Terpisah, Humas PT Nikomas Gemilang, Alex Rahman membenarkan kabar perusahaan yang akan mengurangi ribuan karyawan akibat pandemi virus corona Covid-19. “Iya benar mas, efek Covid-19,” tukasnya.
Namun, Alex membantah, pengurangan ribuan karyawan merupakan kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK), melainkan meminta karyawannya untuk melakukan pengunduran diri secara khusus. “Pengunduran diri kan, karyawan tetap mendapatkan kompensasi. Kalau THR sudah dibayarkan kemarin tanggal 11 Mei kemarin ke semua karyawan,” kilahnya. (jek/zai)