SERANG – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang kaget mengetahui informasi permohonan pailit PT Nikomas Gemilang. “Kalau sampai pailit, ini bahaya. Bisa kiamat kecil bagi Kabupaten Serang,” ujar Ubaedillah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, kepada radarbanten online, Rabu (10/2/2016).
Dikatakan, keberadaan PT Nikomas sangat strategis bagi geliat perekonomian di wilayah timur Kabupaten Serang. “Karyawannya saja puluhan ribu. Kalau sampai pailit dan berhenti operasi maka perekonomian di sana bisa terganggu,” ujarnya.
Usen, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang, mengaku belum ada informasi resmi terkait pengajuan pailit PT Nikomas. “Harapan kami masalah ini diselesaikan dengan baik di Pengadilan Hubungan Industrial. Jangan sampai merugikan buruh. Harus sesuai dengan Undang Undang tentang Tenaga Kerja,” jelasnya.
Dikatakan, legislatif akan datang ke PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin untuk melakukan klarifikasi informasi pengajuan pailit tersebut. “Dinas provinsi juga harus melibatkan Pemkab untuk penyelesaiannya,” ujarnya. (qizink)