SERANG, RADAR BANTEN.CO.ID – Diduga pengemudi kurang konsentrasi, kendaraan Nissan Evalia dengan nomor polisi B 1941 CMQ yang ditumpangi pasangan suami isteri bertabrakan dengan kendaraan angkutan kota (angkot) jenis Suzuki Carry dengan nomor polisi A 1939 FK.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Raya Ciptayasa, Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut mengakibatkan kedua kendaraan terperosok masuk parit.
Sopir angkot bernama Kusyadi (33) warga Desa Pulo Kencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, menderita luka berat dan dilarikan ke RS Hermina Ciruas.
Sementara itu, pasutri Muinul Anhar (54) dan Komariyah (45) yang berprofesi sebagai guru warga Kampung Kebon Kelapa, Desa dan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengalami luka ringan dan mendapat pengobatan di puskesmas setempat.
Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina menjelaskan peristiwa kecelakaan lalulintas dua kendaraan roda 4 ini terjadi Minggu 27 November 2022 malam. Sebelum mengalami musibah, Nissan Evalia yang dikemudikan Muinul diketahui berjalan dari arah Ciruas menuju Pontang.
“Setiba di tempat kejadian, diduga pengemudi kurang konsentrasi, kendaraan Nissan berpindah ke jalur kanan,” kata Tiwi didampingi Kanit Gakkum Ipda Sandhi Pribadi Senin 28 November 2022.
Naas disaat bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Suzuki Carry Angkot yang dikemudikan Kusyadi sehingga terjadi tabrakan dan mengakibatkan kedua kendaraan terlempar ke kanan jalan.
“Akibat kejadian tersebut, pengemudi Nissan Evalia dan penumpangnya mengalami luka-luka dan dibawa ke Puskesmas Pontang, sedangkan sopir angkot mengalami luka berat. Kedua kendaraan mengalami kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres Serang,” kata Tiwi.
Dalam kesempatan itu, Tiwi mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati dan mengikuti rambu-rambu lalulintas. Ia juga mengingatkan agar pengemudi konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan. “Yang utama saat mengemudi yaitu konsentrasi dan memperhatikan batas kecepatan agar terhindar dari kecelakaan yang dapat merugikan semua pihak,” tutur Tiwi (*)
Reporter: Fahmi Sa’i