SERANG – Aparat kepolisian dari Polres Serang Kota, Polda Banten menangkap tiga badut jalanan dalam Operasi Bina Kusuma Maung 2021, Senin (13/9). Para badut jalanan tersebut diamankan polisi agar tidak melanggar hukum dan menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selain tiga badut jalanan, operasi yang berlangsung di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Serang Kota itu juga mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai preman, anak jalanan dan pengemis.
“Mereka kami amankan di sejumlah tempat seperti di Simpang Sumur Pecung, Simpang Ciceri, Simpang Cijawa, Simpang Sempu, Simpang Kebon Jahe dan Pisang Mas,”kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa (14/9).
Dijelaskan Maruli, sasaran Operasi Bina Kusuma tahun 2021 tahap II tersebut adalah pengemis, badut jalanan dan preman. Mereka yang diamankan tersebut, telah dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolres Serang Kota.
“Untuk yang kami amankan mereka sudah menandatangi surat pernyataan agar tidak melanggar hukum dan tidak melakukan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas di Daerah Hukum Polres Serang Kota,” tutur mantan Koorspripim Polda Banten tersebut. (Fahmi Sa’i)