SERANG–Belakangan ruas jalan utama Kota Serang kerap melintas kereta wisata atau mobil odong-odong. Namun, mobil yang kerap mengangkut anak-anak itu disinyalir tak mengantongi izin.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Heri Hadi mengaku baru mengetahui keberadaan mobil odong-odong di Kota Serang.
Dia menegaskan pihaknya tidak pernah menerbitkan izin terkait operasional mobil odong-odong. Sebab, semua perizinan berada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang. “Mobil seperti apa itu, saya baru mengetahuinya,” katanya kepada Tangerang Ekpres (Radarbantengroup) melalui sambungan telepon seluler, Selasa (26/1).
Hadi mengaku akan mengecek keberadaan mobil odong-odong tersebut untuk melihat kondisi kelayakan kendaraan tersebut. “Ya nanti akan kita cek ya, kita juga ingin memastikan seperti apa itu,” tuturnya.
Hadi juga mengaku tidak mengetahui ada pelanggaran terhadap keberadaan mobil odong-odong itu di jalan utama Kota Serang.“Saya tidak tahu soal itu, kalau misalkan memodifikasi itu urusannya pihak kepolisian. Trayek juga itu tidak termasuk,” terangnya.
Sementara itu, penjual makanan di Jalan Warung Jaud, Kota Serang, Usman mengatakan, sering kali melihat mobil odong-odong yang berisi anak-anak melintas.
“Sering hampir tiap hari juga ada mobil odong-odong itu, dan memang penumpangnya itu kebanyakan anak-anak, tapi ada juga orangtuanya mungkin yang ikut,” katanya.
Dia menilai mobil tersebut seharusnya tidak beroperasi di ruas jalan Kota Serang, sebab tidak memiliki keamanan yang baik.
“Kalau menurut saya itu bahaya sih, kan mobilnya terbuka, khawatir nanti anak lepas ke jalan terus ada kendaraan lain melintas. Sebaiknya di perkampungan saja melintasnya,” paparnya. (rbnn/nda)