SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi Zebra Maung 2022 yang digelar Polda Banten dan jajaran telah selesai dilaksanakan pada Minggu (16/10). Dari operasi yang digelar selama 14 hari itu, polisi melakukan penindakan terhadap 15.220 pelanggar lalu lintas.
“Operasi Zebra Maung 2022 telah usai pada Minggu (16/10) kemarin. Dari hasil rekapitulasi operasi terdapat 15.220 pelanggar lalu lintas yang diberikan tindakan oleh petugas,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) Kamarul Wahyudi, Senin 17 Oktober 2022.
Kamarul merinci dari 15.220 pelanggar lalu lintas sebanyak 14.040 orang diberikan sanksi berupa teguran. Sedangkan, 1.080 pengendara lain diberikan sanksi berupa tilang. Seribu lebih pengendara yang ditilang melakukan pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.
“Yang ditilang ini merupakan pelanggar yang membahayakan diri sendiri atau orang lain. Mereka yang ditilang ini semuanya dari penindakan kamera ETLE,” ujar pria asal Madura tersebut.
Kamarul mengungkapkan jika dibandingkan pada tahun 2021 jumlah pelanggar lalu lintas mengalami penurunan. Pada 2021 lalu, jumlah pelanggar lalu lintas tercatat sebanyak 10.841. Semuanya diberikan sanksi berupa teguran. “Tahun lalu tidak ada tilang, hanya teguran,” kata Kamarul.
Terkait dengan kasus kecelakaan, jumlah kejadian sebanyak 11 kasus. Dari 11 kasus tersebut, tujuh orang meninggal dunia, empat luka berat, delapan luka ringan dan kerugian materil Rp 37,2 juta. “Tahun 2021 kasus kecelakaan sebanyak 17 kali, dengan korban jiwa 14 orang, luka berat dua orang, luka ringan 13 orang dan kerugian materil Rp 38,300 juta,” ucap mantan Kapolsek Curug tersebut.
Selama kegiatan operasi, kepolisian tidak menemukan adanya kendala berarti dan telah berjalan dengan baik. “Secara umum pelaksanaan Operasi Zebra Maung telah dilaksanakan dengan baik, tanpa ada hambatan yang berarti. Kegiatan masing-masing Satgas telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai sasaran operasi,” kata Kamarul.
Terkait masih tingginya pelanggar lalu lintas, kepolisian akan meningkatkan sosialisasi ke masyarakat agar lebih mentaati aturan lalu lintas ketika berkendara. “Perlu adanya peningkatan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk disiplin dalam berkendara sesuai rambu-rambu, untuk mencegah kecelakaan lalu lintas,” ucap Kamarul.
Dirlantas Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Budi Mulyanto mengatakan, Operasi Zebra Maung 2022 akan dilaksanakan secara serentak sejak tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022. Operasi ini dilakukan sebagai upaya serta langkah-langkah antisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas. “Selain itu peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan humanis,” kata Budi.
Budi menjelaskan tujuan digelarnya operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. “Untuk sasarannya yakni potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan laka lantas di jalan tol maupun jalan non tol,” kata Budi.
Budi berharap dengan adanya operasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam tertib dan patuh terhadap peraturan lalu lintas. “Penggelaran operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta mengurangi tingkat pelanggaran lalu lintas,” tutur Budi. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i/Editor: Aas Arbi