SERANG – Komisi VIII DPR RI belum mendapat kepastian keberlangsungan ibadah haji tahun ini di masa pandemi Covid-19. Komisi yang membidangi keagamaan dan sosial itu berharap, pertengahan Mei sudah ada kepastian dari pemerintah Arab Saudi.
Meski belum ada kepastian, ada dua opsi pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Opsi pertama, bila pelaksanaan haji tetap dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 ada dua alternatif pilihan. Pertama, jamaah calon haji (calhaj) yang berangkat ke Tanah Suci semua calhaj Indonesia. Kedua, bila ada pengurangan kuota maka calhaj yang berangkat hanya 50 persen dari total calhaj Indonesia.
“Sementara opsi kedua bila pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan ibadah haji, maka pilihannya semua calhaj asal Indonesia tidak berangkat,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada Radar Banten seusai memberikan alat pelindung diri (APD) tenaga medis kepada Walikota Serang Syafrudin di ruang kerja walikota, Kamis (9/4).
Kata Yandri, sudah menggelar rapat dengan Menteri Agama Fakhrul Razi, beberapa waktu lalu secara daring. Dalam rapat itu, dibahas mengenai opsi-opsi pelaksanaan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.
Yandri berharap, pemerintah Arab Saudi sudah dapat memberikan kepastian pada pertengahan Mei 2020. “Ya, kita berharap sudah ada kabar dari sana (Arab Saudi-red) pada pertengahan Mei. Itu penting agar kita menyiapkan opsi-opsi terbaik,” tegas anggota dewan dari dapil Banten II (Serang-Cilegon) ini.
Diakui Yandri, bila pilihannya yang berangkat 50 persen calhaj maka yang harus diatur siapa yang paling berhak berangkat. “Nah itu yang harus dibahas secara matang. Tapi saran saya, yang berangkat adalah mereka yang belum pernah berhaji dan yang sudah uzur,” pungkasnya. (Ahmad Lutfi)