PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID -Pemerintah bakal mencabut program subsidi minyak goreng curah rakyat (migor curat) mulai 31 Mei 2022.
Pencabutan program subsidi minyak goreng curah rakyat dilakukan karena terbitnya dua kebijakan dari setingkat menteri.
Pertama, Menteri Perdagangan yaitu Permendag Nomor 30 tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya.
Satunya lagi, Permendag Nomor 33 tahun 2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) untuk mengoptimalkan pendistribusian minyak goreng curah yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang Juhanes Waluyo mengatakan, pemerintah akan mencabut program subsidi minyak goreng curah.
“Informasi saya terima program subsidi minyak goreng curah rakyat tidak akan dilanjutkan lagi. Pemerintah akan menyetop atau mencabut mulai diberlakukan per 31 Mei 2022,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat (27/5).