TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan sosialisasi sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko bagi pelaku usaha di seluruh wilayah kabupaten dan kota demi meningkatkan realisasi investasi di Banten.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha kecil – menengah tentang sisstem OSS Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (RBA) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UCCK).
Dengan memberikan kemudahan proses perizinan berusaha (easy doing business) sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di Banten.
Peserta kegiatan adalah pelaku usaha yang terdiri dari beberapa sektor usaha di wilayah Kabupaten/Kota yang dianggap perlu mendapatkan informasi secara langsung.
Sebagai narasumber kegiatan sosialisasi adalah Ketua Komisi III DPRD Banten Muhammad Faizal, para pejabat fungsional DPMPTSP Provinsi Banten dan kabupaten/kota setempat.