TANGERANG – Pascaperistiwa penangkapan empat oknum Organda Kabupaten Tangerang oleh Opsnal Unit 4 Satreskrim Polres Tangsel, lokasi pungutan liar (pungli) di Jalan Raya Legok-Karawaci ditutup sejak Minggu (16/10). Sementara, keempat pelaku pungli, yakni Awaludin, Jupri, Andi Saputra, dan Suhendi sedang dalam pemeriksaan petugas Polres Tangsel.
Pantauan Radar Banten pukul 11.09 WIB, gardu posko terlihat kosong. Termasuk sepanduk bertuliskan ‘Posko Organda Kelapa Dua’ yang biasanya menempel di sela gardu tepi Jalan Raya Legok-Karawaci sudah tak ada lagi.
Lalu lalang kendaraan terlihat lancar tanpa ada satu pun oknum petugas di ruas jalan tersebut. Suryadi (29) sopir truk yang sempat melintas menuturkan, biasanya dirinya harus memberi Rp1.000-Rp2.000 satu kali lewat. “Kalau enggak ngasih, pintu truk digedor-gedor petugas sambil marah-marah, Mas,” ujar warga Gunungsindur, Kabupaten Bogor itu.
Mayoritas petugas, sambung Suryadi, mengenakan seragam berwarna biru langit dengan lis warna hitam pada bagian bahu. Sebagian ada pula yang mengenakan rompi berwarna oranye dan topi dengan logo Organda.
“Kalau lewat, ada dua sampai tiga petugas di tengah-tengah jalan. Sambil mengacungkan tangan (meminta-red), setiap truk yang lewat,” ungkap Suryadi yang ditemui di salah satu warung kopi yang lokasinya tidak jauh dari posko Organda.
Pengakuan serupa disampaikan Naim (42), warga setempat. “Saya mendengar peristiwa (penggerebekan) itu. Mereka mengenakan pakaian preman. Awalnya saya enggak curiga, oh ternyata itu polisi,” ungkap pemilik warung kopi yang berada di tepi Jalan Raya Legok-Karawaci.
Biasanya, lanjut pria dengan logat Sunda-nya yang khas itu, posko Organda beroperasi setiap hari. Mulai pukul 08.00-16.00 WIB sampai pukul 22.00. “Posko itu enggak pernah sepi ya. Ramai terus kok. Nah, setelah adanya penggerebekan baru malam ini keliatan sepi,” tuturnya.
Kasubag Humas Polres Tangsel AKP H Mansuri dalam keterangannya membenarkan penangkapan tersebut. “Sekarang lagi diproses. Ya, tidak menutup kemungkinan ada saksi-saksi lain yang dimintai keterangan,” ujar Mansuri.
Proses penangkapan, sambung Mansuri, saat keempat oknum Organda memungut pungli dari sopir truk bernama Saefullah (34). Mereka kemudian membagikan tiket berwarna biru dan memegang sejumlah uang hasil pertukaran tiket tersebut dengan nominal uang Rp2.000-Rp5.000 per kendaraan. “Melihat hal itu, polisi langsung mengamankan para oknum tersebut dan menyita barang bukti,” ujarnya.
Diduga aksi pungutan liar tersebut sudah berlangsung dua tahun. “Nah, dari pengakuan keempat oknum tersebut, uang hasil pungli disetorkan ke kepala Pos Organda bernama Arifin,” jelasnya.
Mansuri juga membenarkan aktivitas pungli dilakukan setiap hari. “Ya, hampir 24 jam posko itu aktif. Dari pukul 08.00-22.00 WIB. Dalam satu hari, jumlah yang didapat bervariasi,” imbuh Mansuri tanpa menyebutkan angka pasti.
Dari lokasi, polisi menyita barang bukti empat buah ID card (kartu identitas) uang tunai Rp168.000, empat unit handphone, dua bundel plus 26 lembar karcis, banner bertuliskan ‘Pos Organda Kelapa Dua’.
Sementara itu, Kasatresktim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexsander belum dapat memberikan keterangan terkait adanya penahanan tersebut. Nomor ponselnya aktif, tetapi sejumlah pertanyaan yang dikirimkan via WhatsApp tidak dijawab.
Begitu pula dengan Ketua Organda Kabupaten Tangerang Daan Persada. Termasuk, Kasiwasdal Dishub Kabupaten Tangerang Dani Indrayana, enggan memberikan keterangan meski ponselnya dalam keadaan aktif. (Wahyu Syaifullah/Radar Banten)