CILEGON – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon meminta setiap Kelurahan di Kota Cilegon menerapkan kebijakan teknis P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di wilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikan Kepala BNNK Cilegon AKBP Asep M Jailani saat mengisi sosialisasi Satukan Visi, Satukan Misi Menuju Cilegon Sehat Tanpa Narkoba yang bertemakan ‘Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba di Instansi Pemerintah’, Rabu (12/4).
“Ini merupakan tindak lanjut dari advokasi yang telah dilakukan tahun lalu. Agar pemangku kebijakan di ujung tombak pemerintahan di Kelurahan menerapkan P4GN,” ujar Kepala BNNK Cilegon AKBP Asep M Jailani.
Dalam memerangi narkoba dan penerapan P4GN, dijelaskan Asep, bukan hanya kewajiban BNN dan kepolisian, namun juga pemerintah dan lapisan masyarakat. Kata dia, BNN siap turun ke setiap kelurahan untuk memberikan sosialisasi kesadaran bahaya narkoba.
“Tingkat kerawanan peredaran narkoba sudah di semua kalangan. Banyak diserang dari jalan darat, udara dan jalur tikus. Agar mencegah di lingkungannya bersih dari narkoba ya paling tidak kita mulai sadar dari lingkungan keluarga,” katanya.
Terpisah, Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang Ihyaul Ulumudin mengaku rutin menggelar razia yustisi di rumah-rumah kontrakan di wilayahnya untuk mendata warga pendatang dan mencegah masuknya narkoba.
“Memang di wilayah kelurahan kita, sangat banyak bedeng-bedeng kontrakan. Bahkan tahun lalu saat razia kependudukan ada yang kedapatan memiliki narkoba. Tapi kita sudah berkoordinasi dengan pemilik rumah kontrakan dan RT setempat agar tidak menemukan hal seperti itu lagi,” ucapnya. (Riko Budi Santoso/rikosabita@gmail.com)