CILEGON – Komisi I DPRD Kota Cilegon memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Sari Suryati dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Mahmudin, Senin (14/10). Pemanggilan itu berkaitan dengan kosongnya sejumlah jabatan eselon dua.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DPRD Kota Cilegon tersebut, Komisi I meminta penjelasan terkait kekosongan tersebut, serta meminta komitmen Pemkot Cilegon untuk segera mengisi kekosongan jabatan.
Setidaknya ada tujuh posisi kepala organisasi perangkat daerah yang alami kekosongan. Antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS), Dinas Pendidikan (Dindik), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Direktur RSUD Kota Cilegon.
OPD yang dinilai sangat strategis dan mengurus pelayanan dasar tersebut kini diisi oleh pelaksama tugas (Plt). Dinas PUTR kini dipimpin oleh Ridwan yang merangkap Sekretaris Dinas PUTR. DPM-PTSP dipimpin oleh Dana Sujaksani yang menjabat sebagai Asda III Kota Cilegon. DKCS dipimpin Hayati Nufus yang juga menjabat Sekretaris DKCS.
Sedangkan Dindik Kota Cilegon kini dipimpin Asda I Taufikurohman. Ia menggantikan Mukhtar Gozali yang telah memasuki masa pensiun pada 1 Oktober lalu. Sedangkan Bappeda kini dipimpin oleh Maman Mauludin yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Adapun BPBD, kini dipimpin oleh Erwin Arahap yang merangkap Staf Ahli Walikota. Sementara Plt Direktur RSUD Kota Cilegon diisi Wakil Dikretur RSUD dr Hana Johan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon Hasbudin merasa prihatin banyaknya jabatan eselon II yang kosong. Dia bahkan menyebut kondisi itu mengkhawatirkan karena di tengah upaya Walikota Edi Ariadi mengejar ketertinggalan realisasi rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), banyak para pembantu walikota yang tidak bisa bekerja optimal. “Ini kaitannya dengan pelayanan, apalagi kita sebentar lagi akan menggarap APBD regular, biar jelas,” papar Hasbudin usai pertemuan dengan Sekda dan Kepala BKPP, Senin (14/10).
Menurutnya, rangkap jabatan membuat pejabat tidak fokus dan maksimal dalam bekerja. Selain itu, Plt pun memiliki keterbatasan kewenangan. Oleh karena itu, DPRD Kota Cilegon meminta pengisian pejabat segera dilakukan. “Tadi di rapat menyanggupi akhir bulan ini bisa dilakukan,” ujarnya.
Anggota Komisi I Aam Amrullah menuturkan, dalam pertemuan tersebut, pengisian kekosongan jabatan dimungkinkan akan dilakukan pada akhir Oktober mendatang. Perwakilan Pemkot Cilegon telah menyanggupi hal tersebut. “Sekarang lagi proses,” papar Aam.
Kata Aam, percepatan pengisian kekosongan jabatan harus dilakukan demi percepatan realisasi RPJMD. “Kami juga meminta dalam menempatkan orang harus sesuai, isitilahnya the right man on the right place,” paparnya.
Sementara itu, Sekda Sari Suryati menampik jika ia menyatakan telah menyanggupi pengisian dilakukan pada akhir Oktober nanti. Menurutnya hal itu hanya asumsi DPRD Kota Cilegon. Menurut Sari, penetapan waktu pengisian kekosongan jabatan merupakan kewenangan Walikota Edi Ariadi. “Itu kewenangan pimpinan, sekarang sih Pak Wali sedang menginventarisasi kekosongan itu,” tuturnya.
Kata Sari, kekosongan pejabat selama ini belum memberikan dampak negatif yang signifikan. Dia mengklaim, program pemerintah sekarang masih berjalan dengan baik. (bam/ibm/as)