CILEGON – Ketua Organizing Committee (OC) Mukota Kadin Kota Cilegon Isbatullah menghargai aspirasi sebagian pengusaha Cilegon yang disampaikan melalui unjuk rasa di depan Kantor Kadin Banten dan Kadin Cilegon.
Ia menilai tuduhan-tuduhan yang dilontarkan kepada panitia tidak berdasar, karena tidak disertakan bukti dan fakta.
“Kami sangat memahami bahwa semangat kompetisi sudah menyala, ramai dan gaduh, tapi kami merasa bangga, karena hal ini menunjukkan bahwa Kadin Cilegon adalah lembaga yang strategis dan kursi ketua Kadin menjadi incaran banyak pihak,” ujar Isbat, Rabu (30/10).
Isbat menilai selama ini pihaknya telah bersikap netral dengan melayani dan memperlakukan semua calon peserta dan semua calon kandidat secara adil berdasarkan aturan dan mekanisme dalam organisasi Kadin.
Ia melanjutkan, Panitia OC maupun SC Mukota Kadin Kota Cilegon bekerja berdasarkan aturan organisasi, yakni AD/ART dan PO Kadin Indonesia. Kepanitiaan langsung disupervisi oleh Pengurus Kadin Banten.
“Barusan kami melaksanakan rapat koordinasi dengan Kadin Banten pada pukul 13.00-14.15 WIB terkait progress pelaksanaan, kami menyampaikan laporan terkait tahapan-tahapan Mukota Kadin Cilegon 2019,” ujarnya.
Kata Isbat, tahapan Mukota Kadin Cilegon 2019 diumumkan secara terbuka di media massa dan media online, pembukaan pendaftaran peserta dan calon kandidat dimulai sejak 14 Oktober hingga 8 November 2019, 9 November hingga 11 November dilakukan proses verifikasi calon peserta dan calon kandidat, verifikasi ini dilakukan secara bersama antara panitia dan Pengurus Kadin Banten, lalu pada tanggal 12 November 2019 calon peserta dan calon kandidat akan diumukan secara terbuka di media massa.
“Pada tanggal 14 November 2019 kita akan melaksanakan Mukota Kadin Cilegon di Hotel Mangkuputera,” ujarnya. (Bayu Mulyana)
Sahruji Duga Aldin Lakukan Penggelapan dan Cairkan Uang Tanpa Persetujuan
CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - Pengusaha Kota Cilegon H Sahruji menduga mantan rekan bisnisnya, Aldin Suhaemi, telah melakukan penggelapan dan pelanggaran perbankan saat...
Read more