SERANG-Pemprov Banten masih menunggu restu dari Komisi ASN dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pembentukan panitia seleksi (pansel) lelang jabatan Sekda Banten.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin mengatakan, lelang jabatan Sekda Banten tahapannya harus menunggu arahan dari Kemendagri dan Komisi ASN.
“Pemprov masih berkonsultasi dengan KASN dan Kemendagri,” kata Komarudin kepada Radar Banten, Minggu (19/9).
Ia melanjutkan, lelang jabatan Sekda Banten berbeda dengan lelang jabatan Eselon II, sehingga pembentukan panselnya membutuhkan waktu. “Ya tunggu saja, masih berproses,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mendorong Pemprov Banten untuk segera membentuk pansel lelang jabatan Sekda Banten sesuai aturan yang berlaku. “Tentu kami mendorong jabatan Sekda Banten yang kosong bisa segera diisi akhir tahun ini,” katanya.
Saat ini, lanjut Nawa, kekosongan jabatan Sekda hanya diisi Plt Sekda yang kewenangannya terbatas. “Akhir tahun ini DPRD melalui Badan Anggaran dan Pemprov melalui TAPD sedang membahas rancangan APBD 2022. Plt Sekda tidak memiliki kewenangan sebagai Ketua TAPD,” tegasnya.
Nawa berharap, bulan depan sudah ada Pj Sekda Banten sebelum lelang jabatan dimulai tahapannya. “Siapa pun nanti Sekda Definitif, kita akan kawal bersama saat proses lelang jabatan dimulai,” ungkapnya.
Sementara itu, pengamat Kebijakan Publik Unsera Ahmad Sururi mengatakan, lelang jabatan Sekda belum dibuka namun sudah terjadi polarisasi ASN di internal Pemprov Banten. Lantaran sejumlah kepala OPD disebut-sebut siap bersaing dalam proses lelang jabatan Sekda.
“Aksi dukung mendukung calon sekda ini menjadi kontra produktif menurut saya, karena siapapun nanti sekda terpilih harus mampu merangkul semua dinas dan tidak lagi mengutamakan dari dinas mana sekda tersebut berasal,” katanya.
Ia melanjutkan, Sekda terpilih nanti harus mampu berkolaborasi dengan gubernur, sehingga memang gubernur punya kewenangan siapa sekda yang akan dipilih.
“Perkiraan saya, calon sekda dari internal pemprov memang memiliki peluang dan potensi sangat besar, meskipun banyak pejabat dari luar Banten yang kemungkinan besar akan ikut meramaikan persaingan. Baik dari pusat maupun provinsi lain,” tegasnya.
Oleh sebab itu, lanjut Sururi, kondisi aksi dukung mendukung calon sekda di internal pemprov, sebenarnya juga berpotensi membuka peluang bagi pejabat luar Banten (pusat) untuk terpilih.
“Di sini Gubernur Banten harus cermat dan memastikan semua ASN Pemprov bekerja profesional,” bebernya.
Hasil kajian Sururi, sekda terpilih nanti adalah seseorang yang harus punya sense of Banten sebagai modal sosial ketika nanti berkolaborasi dengan gubernur dan menjadi partner semua OPD di lingkup Pemprov Banten.
“Kuncinya memiliki sense of Banten, makanya peluang calon internal sangat kuat,” pungkasnya.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Radar Banten, sedikitnya sudah ada lima pejabat pemprov yang masuk bursa calon kuat Sekda. Dua di antaranya adalah Kepala OPD yakni Tabrani (Kepala Dindikbud Banten) dan Komarudin (Kepala BKD Banten). Sementara tiga nama lainnya yaitu asisten daerah (Asda) dan Sekretaris DPRD Banten. (den/nda)