CILEGON – Petugas melakukan tindakan tegas terhadap ratusan pedagang di sepanjang akses masuk Pasar Kranggot, Kecamatan Jombang, Kamis (15/8). Selama dua hari terakhir, tim gabungan yang terdiri dari Disperindag dan Satpol PP dibantu polisi dan TNI membongkar ratusan lapak liar di Kranggot.
Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk menghancurkan bangunan liar yang terbuat dari kayu, bambu, dan terpal itu. Selain itu satu unit alat berat juga diturunkan sehingga dalam sekejap lapak milik pedagang rata dengan tanah. Penertiban dilakukan setelah pedagang tak mengindahkan peringatan agar mereka tidak berjualan di jalan dan sub-terminal.
Kepala Disperindag Kota Cilegon Tb Dikrie Maulawardhana menjelaskan, tindakan tegas yang dilakukan tim gabungan merupakan aksi yang ketiga kali. Sebelumnya para pedagang sudah diperingatkan untuk menertibkan diri dan pindah ke hanggar yang telah disiapkan pemerintah.
“Mereka sudah disiapkan tempatnya di hanggar. Mereka yang mencoba kucing-kucingan dengan pemerintah itu yang disikat semua. Kita tidak pernah memberika toleransi dan kendor, semuanya harus sampai clean,” kata Dikrie saat dikonfirmasi Radar Banten, Kamis (15/8).
Kata Dikrie di sepanjang bantaran kali dan toko di akses masuk pasar Kranggot serta area subterminal terdapat sekira 163 pedagang. Sedangkan bangunan liar lebih dari 20 lapak. “Pemerintah ingin memfungsikan fasilitas dan infrastruktur di Pasar Kranggot sebagaimana mestinya. Kita ingin masyarakat nyaman datang ke pasar,” katanya.
Setelah eksekusi dan penataan selesai, pengelolaan lahan parkir subterminal akan diserahkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. “Dengan adanya penataan itu kami berharap sub terminal berfungsi sebagaimana mestinya dan tidak dipenuhi oleh para pedagang,” ujarnya.
Untuk para pedagang yang terkena penertiban, lanjut Dikrie, pihaknya telah memberikan nomor lapak di hanggar yang telah disiapkan Pemkot Cilegon. Hanggar itu berada tepat di samping kiri akses keluar pasar. “Pemindahan para pedagang berbarengan dengan upaya penertiban, para pedagang sudah diberikan nomor, sebagian sudah mulai pindah,” papar Dikrie.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur menjelaskan, sebelum Idul Adha, pihaknya bersama tim gabungan sudah menyisir dan memeringatkan para pedagang untuk segera pindah ke hanggar. “Kami beri waktu tujuh hari untuk melakukan penertiban sendiri,” katanya.
Namun, faktanya, hingga peringatan kedua yang dilakukan pada Rabu (14/8), para pedagang masih ngeyel berjualan di tempat terlarang. “Atas dasar itu, tindakan tegas dilakukan oleh tim gabungan tersebut” tegasnya.
Menurut Juhadi, penindakan akan terus dilanjutkan pasca peringtan HUT RI 17 Agustus. Targetnya adalah para pedagang yang masih ngeyel berjualan di akses masuk hingga keluar pasar. “Senin nanti (19/8), akan kita lanjutkan ke akses yang keluar. Pokok nya yang pedagang di emperan depan toko itu ditertibkan,” papar Juhadi.
Ia melanjutkan, agar para pedagang yang telah ditertibkan tidak kembali membuka lapak di area terlarang, dan pindah berjualan di hanggar, ia berharap tim keamanan pasar bergerak dan bertindak tegas. Ia pun akan mengerahkan personel Satpol PP untuk melakukan patroli.
“Supaya pedagang memfungsikan ke tempat yang sebagaimana mestinya. Semuanya dikembalikan, fungsi parkir yah untuk parkir, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2003, dimana demi ketertiban keindahannya kebersihannya, semua dikembalikan ke fungsi-fungsinya,” tutur Juhadi. (bam/ibm/ags)