SERANG – Di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di tiga daerah yakni Kota Serang, Kota Cilegon, dan Kabupaten Serang, kebijakan kepala daerahnya justru bersikeras ingin menerapkan new normal ketimbang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan aturan new normal. Menurutnya, kebijakan new normal yang dicanangkan oleh pemerintah pusat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan persoalan. “Kota Serang tinggal saya tanda tangan aja (standar operasional prosedurnya-red). New normal itu saya kira lebih baik dari pada PSBB,” ujarnya, kemarin.
Menurut Syafrudin, new normal dengan menerapkan protokol kesehatan dalam tatanan beraktivitas sebagai langkah penyelamatan semuanya, baik kesehatan dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, Pemkot melihat kebijakan pusat akan lebih baik. “Kita antisipasi penerapan new normal untuk tatanan hidup baru yang sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
“Kesadaran masyarakat perlu. Saya berkali-kali mengimbau, Covid-19 ini bisa selesai apabila kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,” tambah Syafrudin.
Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, secara umum di Kota Serang belum ada penetapan zona merah. Namun, jika melihat trennya terus mengalami kenaikan. “Kita tidak menentukan zona merah. Tapi, Dinas Kesehatan Provinsi. Sekarang kita masih zona orange,” katanya.
Kata Hari, berdasarkan peta identifikasi sebaran Covid-19 di Kota Serang, Senin 15 Juni 2020, total temuan kasus positif sebanyak 21 pasien. Sebanyak 12 pasien dirawat, tujuh pasien sembuh dan dua pasien meninggal dunia. Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 354 orang. 10 orang dalam pemantauan dan 344 orang pasca pemantauan. Sedangkan, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 44 pasien. Empat pasien dirawat, 34 sembuh dan enam pasien meninggal dunia.
Dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang, Kecamatan Serang dengan total 11 kasus positif Covid-19, kemudian Cipocokjaya dengan lima kasus positif, lalu Curug dengan tiga kasus positif, selanjutnya Taktakan dan Walantaka masing-masing satu positif. Hanya di Kecamatan Kasemen yang belum ditemukan kasus positif Covid-19.
Pemkot Cilegon juga bersikeras bakal tetap menerapkan new normal. Antisipasi untuk menekan kasus itu, Pemkot Cilegon mengaku akan menggencarkan sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan ke masyarakat.
“Disiplin menjalankan empat hal itu, menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, jaga jarak, dan meningkatkan imunitas,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Dana Sujaksani, Senin (15/6).
Dana melanjutkan, sesuai arahan Walikota Cilegon Edi Ariadi, hal itu yang akan digencarkan oleh pemerintah. Ia berharap masyarakat disiplin untuk melakukan empat hal itu, karena keterlibatan masyarakat secara langsung untuk menekan penyebaran virus tersebut.
Soal peta sebaran Covid-19 di kecamatan, kata Dana, sejauh ini Pemkot Cilegon belum menetapkan satu daerah pun sebagai zona merah. “Apa patokannya untuk menetapkan itu? kasus banyak saja belum cukup. Sejauh ini pemerintah belum keluarkan status zona merah itu kecamatan manapun,” papar Dana.
TERSEBAR 13 KECAMATAN
Sementara itu, Pemkab Serang belum mengambil sikap penerapan new normal atau PSBB. Meski demikian, lonjakan kasus Covid-19 hingga kemarin mencapai 49 kasus.
Manajer Krisis Center BPBD Kabupaten Serang, Jhony E. Wangga mengatakan, kasus Covid-19 di Kabupaten Serang tersebar di 13 kecamatan. Paling banyak, terjadi di Kecamatan Tirtayasa dengan 10 kasus. “Kecamatan zona merah hanya di Kecamatan Tirtayasa karena kasusnya paling banyak,” katanya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, dengan melonjaknya pasien Covid-19 di Kabupaten Serang, upaya penanganan tim gugus tugas harus didukung oleh semua masyarakat. Terutama, tokoh agama, tokoh masyarakat, yang mempunyai pengaruh di masyarakat. “Kita juga meminta masyarakat untuk patuh pada arahan pemerintah, kita tidak meboleh menganggap remeh pandemi ini, karena dampaknya fatal untuk kita semua,” katanya.
Ia sudah menugaskan petugas medis untuk melakukan penelusuran kasus Covid-19 di lingkungan pasien dan melakukan rapid test. Supaya, dapat memutus rantai penyebarannya.
Terkait kebijakan pembatasan wilayah, pihaknya jauh-jauh hari sudah meminta jajaran perangkat desa untuk memperketat warga baru yang masuk ke wilayah Kabupaten Serang. Karena, pasien Covid-19 di Kabupaten Serang sebagian besar dari masyarakat yang datang dari luar Kabupaten Serang. “Termasuk juga dari RT/RW harus memperketat warga baru yang masuk,” ujarnya.
MASIH PSBB
Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan masih memberlakukan PSBB di wilayah Tangerang Raya. Hanya saja, pemberlakuan PSBB kali ini lebih ketat lagi. “Pengawasannya lebih ketat lagi dan ada sanksinya. Tingkat kesadaran masyarakat sudah relatif lebih tinggi,” tegas WH dalam telekonferensi Rapat Evaluasi PSBB Wilayah Tangerang Raya.
WH mengatakan, masa edukasi PSBB sudah lewat sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama untuk mereka yang menyepelekan. Pengelolaannya dibebankan kepada TNI/Polri.
Padahal, lanjutnya, nanti pada saat new normal diberlakukan, semuanya sudah terinternalisasi dalam diri pribadi. “Sekarang apa pun itu namanya, yang betul adalah kesadaran memakai masker, kesadaran tetap tinggal di rumah, serta membawa alat pribadi mulai tisu, vitamin, dan sebagainya,” terang WH.
Ia mengklaim, apabila dilihat dari tingkat penularan satu berbanding dua maka hal itu sudah bagus. Penularan terjadi dari pendatang OTG (orang tanpa gejala-red). Saat ini, Banten masuk posisi ke sembilan tingkat nasional. “Pada saat awal pandemi, Banten di posisi dua, karena perilaku, mentalitas kultural, dan kebutuhannya sama dengan Jakarta. Tapi berkat kerja keras bupati/walikota, Alhamdulillah kita bisa meminimalisir,” ujarnya.
WH mengungkapkan, kasus penularan dari orang Banten sendiri relatif kecil. “Kasus di Maja dan Sumur penularan dari pendatang,” ungkapnya.
Di Banten sendiri hal ini terlihat dari rapid test di pasar tradisional yang positif hanya dua orang. Sebenarnya, lanjut dia, Banten tidak berpotensi melakukan penularan.
Ke depan, WH menyarankan untuk memetakan, apakah sumber penularan ini datang dari pasar tradisional, pasar modern, atau juga masjid-masjid?
Pada kesempatan itu, ia mengatakan, pembukaan sekolah SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi, akan dibuka pada bulan Desember atau mulai Januari. Untuk TK dan SD, disarankan juga buka setelah bulan Desember mengingat keterbatasan ruang kelas dan guru serta siswanya agak susah mengaturnya. Sedangkan yang perlu diwaspadai adalah pembukaan pesantren karena peraturan dari Menteri Agama baru draf, namun sudah disusun protokol kesehatannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, dilihat dari angka kasus terkonfirmasi, dari posisi kedua, Banten kini ke posisi kesembilan. Tren kasus tiga minggu setelah penerapan PSBB terjadi penurunan kasus. Minggu keempat terjadi peningkatan kasus terkonfirmasi. Namun pada minggu-minggu berikutnya kasus melandai. “Selama vaksin belum ditemukan, kondisi inilah yang terus terjadi dan kita dapati kondisi normal baru,” ungkap Ati.
Per 15 Juni, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif yakni 1.141 orang atau bertambah 32 orang dari kemarin lusa. Rinciannya, masih dirawat 433 orang, 625 sembuh, dan 83 meninggal dunia. Sedangkan jumlah ODP sebanyak 9.312 orang dan PDP 2.679 orang. (fdr-bam-jek-nna/air)