Belum Memiliki BPJS Kesehatan
SERANG – RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang belum bisa melayani anak berinisial Ai yang menderita gizi buruk. Anak berusia sembilan tahun itu tidak dilayani lantaran tidak memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebelum ditolak, Ai sempat dirawat selama empat hari di RSUD Banten mulai Selasa (12/3) malam sampai Sabtu (16/3). Namun, keterbatasan alat membuat RSUD milik Pemprov Banten itu merujuk ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara.
Ai sekarang hanya dirawat oleh orangtuanya di rumahnya di Kompleks Puri Anggrek, Kota Serang. Rujukan dari RSUD Banten ke RSUD dr Dradjat Prawiranegara Serang belum diterima karena yang bersangkutan hanya memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM). “Katanya harus buat BPJS dulu baru bisa dilayani,” kata Derman, orangtua Ai saat ditemui di rumahnya, Rabu (20/3).
Saat ini, Derman sedang mengurus pembuatan surat BPJS. Dari penjelasan yang diterima petugas, surat tersebut butuh waktu selama 16 hari untuk bisa selesai. “Sudah diurus sama Pak RT juga, katanya 16 hari. Makanya, ini sementara pakai obat yang ada dulu,” katanya.
Orangtua Ai lalu menunjukkan diagnosis penyakitnya. Diagnosis itu menunjukkan tidak hanya gizi buruk, Ai yang baru duduk di kelas dua sekolah dasar (SD) juga mengidap tuberkulosis, diare, dan katarak.
Lantaran itu, tubuhnya tampak kurus. Ada luka pada bagian bibirnya. Pada matanya juga timbul bercak putih. “Lukanya jadi besar gini. Apalagi kata dokter ini dari sini (menunjuk mulut-red) sampai sini (menunjuk dada-red) sudah ada jamur yang harus dihilangin,” timbal Orin, bibi Ai yang ikut merawatnya.
Derman yang bekerja sebagai penjaga perumahan di Jakarta mengaku baru mengetahui anaknya sakit pada awal Maret. Ia terakhir bersama Ai pada 1 Januari lalu. Selama ini, Ai tinggal bersama neneknya yang sudah berusia 82 tahun.
Ai sudah ditinggal ibunya sejak usia satu tahun. Sejak saat itu, ia dirawat neneknya. Sementara bibinya yang sesekali datang untuk menengoknya. “Sejak itu kan saya kerja dan jarang pulang. Paling pulang kalau mau kasih uang untuk keperluan sehari-harinya bersama neneknya,” kata Derman.
Sementara itu, Wadir Pelayanan RSUD Banten Ajat Drajat membenarkan kasus tersebut. “Benar dirujuk karena di sini tidak ada pengobatannya di RSUD Banten,” katanya.
Ajat juga membenarkan penyakit yang diderita Ai. Kata dia, yang bersangkutan mengidap gizi buruk, diare, tuberkulosis akut, katarak, dan penyakit lainnya. Dia tidak menyebut penyakit lain yang dimaksud dengan alasan rahasia medis.
Dihubungi terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Rahmat Fitriadi mengaku, belum mengetahui kasus tersebut. Ia masih berada di luar kota.
“Coba besok (hari ini-red) dicek di rumah sakit, karena saya sedang di Jogjakarta,” katanya.
Rahmat mengatakan, setiap rujukan biasanya pasti ditangani. Namun, harus tahu lebih dahulu apa yang tidak bisa ditangani dari pelayanan kesehatan yang memberikan rujukan. “Sebelum dirujuk kan biasanya kasih tahu dulu dan pastinya saya belum tahu keadaan pasien itu. Kalau dirujuk pasti kita terima dan selama ini kita terima. Tapi, tentu rujukan harus prosedural. Telepon dahulu, lalu pasiennya apa, bagaimana pelayanan, dan lain-lain,” cetusnya.
Menurutnya, jika hanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM), pasien tidak perlu dirujuk. Apalagi pasien sudah memiliki SKTM. “Biasanya tetap di rumah sakit awal yang rawat, nanti dari kita bisa kirim dokter yang memang di sana tidak ada,” kata Rahmad.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Toyalis mengaku belum mengetahui kasus tersebut. Namun, ia akan segera menginformasikan ke pihak puskesmas setempat untuk segera ditangani. “Besok (hari ini-red) kita minta puskesmas setempat ke lokasi,” katanya, yang mengaku sedang di Jakarta. (Supriyono/RBG)